Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DOSEN Jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Kholifatus Saadah menilai perpanjangan status darurat keamanan tak boleh ganggu implementasi konsensus lima poin (5PC). ASEAN harus mendorong konsensus itu dijalankan Myanmar.
"Prinsip ASEAN dari awal terkait hubungan antar negara anggota adalah non-intervensi. pada dasarnya, ASEAN menghargai kedaulatan setiap negara anggota karena yang paling mengetahui isi dan dinamika negara tersebut adalah mereka sendiri," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (1/8).
Terkait dengan Myanmar, ujarnya, ASEAN sudah menyepakati 5PC pada 2021 lalu. Yang diperlukan ASEAN sekarang adalah sebuah rencana implementasi nyata.
Baca juga : Menlu Retno: 5 Poin Konsensus Satu-satunya Solusi Sudahi Konflik Myanmar
Salah satu yang bisa digunakan oleh ASEAN adalah memanfaatkan mitra dialog mereka untuk memberikan sanksi yang bersifat lebih tegas. Mengingat dalam mekanisme ASEAN tidak ada sanksi yang bersifat menghukum langsung secara ekonomi.
"Sanksi yang sudah dilakukan oleh aktor eksternal ASEAN seperti Australia, Uni Eropa dan Kanada membuktikan bahwa beberapa hukuman bisa diberikan kepada Myanmar tanpa merubah prinsip yang dimiliki oleh ASEAN," tuturnya.
Baca juga : Militer Myanmar Beri Grasi kepada Aung San Suu Kyi
Menurut dia inilah yang bisa terus dilakukan ASEAN untuk membawa perubahan di konflik Myanmar sendiri. ASEAN memiliki banyak mitra dialog seperti ASEAN Regional Forum yang bisa digunakan sebagai motor penyelesaian konflik ala kelompok di kawasan ini.
Yang perlu diingat dalam proses ini adalah tidak mengabaikan ASEAN Centrality, bahwa ASEAN yang memegang kunci dari dinamika penyelesaiannya, bukan diatur oleh pihak lain.
Junta memperpanjang status darurat keamanan enam bulan ke depan yang berdampak langsung pada penundaan pelaksanaan pemilu. Sebelumnya junta menjanjikan pemilu akan dilaksanakan pada Agustus tahun ini. (Z-4)
JUNTA Myanmar dituding membahayakan nyawa pemimpin sipil yang dipenjara, Aung San Suu Kyi. Hal ini diungkapkan partai politik Suu Kyi.
MALAYSIA telah menyerukan agar KTT ASEAN bisa memberikan tindakan tegas terhadap para jenderal Myanmar.
KELOMPOK masyarakat sipil yang bekerja di Myanmar telah mengkritik Kepala Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Martin Griffiths atas kunjungannya ke negara tersebut.
Undang-Undang Dasar 2008 rancangan militer Myanmar, yang menurut junta masih berlaku, mewajibkan pihak berwenang mengadakan pemilu baru dalam waktu enam bulan sejak status darurat dicabut.
Sekitar 170.000 warga sipil, lebih dari setengah perkiraan populasi di Negara Bagian Karenni, telah mengungsi sejak militer merebut kekuasaan tahun lalu.
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
Pameran GIIAS 2024 bisa menjadi kesempatan untuk menampilkan aneka solusi pengisian daya mobil listrik mutakhir dan berinteraksi dengan para pelaku industri dan konsumen
KEPALA Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell dalam pertemuan dengan diplomat ASEAN di Laos pada Jumat (26/7) membela kebijakan Brussels terkait krisis Gaza.
Keberadaan mangrove krusial secara nilainya baik ekologi, sosial maupun ekonomi. Namun demikian tantangannya juga cukup besar.
Indonesia punya strategic action plan dari tahun 2025 sampai dengan 2030. Dalam hal ini ini Indonesia bisa menjadi lead untuk mangrove.
KLHK merumuskan berbagai standar sebagai guidance dalam pengelolaan hutan dan hasil hutan, misalnya dalam pemanenan, pengelolaan produk hingga pengelolaan lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved