Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SIDANG kasus eks Perdana Menteri Malaysia Najib Razak terkait penyelewengan dana milik 1Malaysia Development Berhad (1MDB) dipersingkat. Penyebabnya, kondisi kesehatan terdakwa memburuk selama sidang pada Senin (12/9).
Wakil jaksa penuntut umum senior Gopal Sri Ram, yang memimpin tim penuntut, mengatakan kepada hakim Collin Lawrence Sequerah bahwa dia diberitahu oleh petugas departemen Penjara Kajang pada Senin pagi bahwa kondisi Najib "sangat buruk".
"Obat tekanan darah terdakwa telah diubah dan memiliki efek buruk pada dirinya," kata Sri Ram.
Ia menambahkan, meski Najib dalam kondisi sehat, ia siap menjalani sidang hingga pukul 12.30 WIB.
"Pada pukul 14.00, Najib harus dibawa ke rumah sakit untuk menemui dokter," ucap Sri Ram.
Hakim menunda persidangan dan mengizinkan Najib mencari perawatan medis. Putri Najib, Nooryana Najwa, mengatakan tekanan darah ayahnya berubah sangat tinggi setelah dokter mengganti obatnya untuk mengobati sakit maag pada Sabtu pekan lalu.
Menurut Nooryana, para dokter yang melakukan prosedur biopsi pada Najib di Rumah Sakit Kuala Lumpur (HKL) menemukan ia memiliki beberapa luka di perutnya.
"Selama pemeriksaan, dokter di HKL juga melakukan biopsi yang menyebabkan beberapa pendarahan dan borok harus dipotong untuk menghentikan pendarahan," tuturnya.
Baca juga: Mantan PM Malaysia Najib Dirawat di Rumah Sakit
Dia mengatakan dokter juga mengubah pengobatannya dari yang biasa dia minum selama bertahun-tahun dan mengirimnya kembali ke Penjara Kajang.
Namun, tes oleh asisten medis pada Senin pagi menunjukkan tekanan darah Najib sangat tinggi dan kemungkinan karena perubahan pengobatan.
Nooryana mengatakan atas dasar kemanusiaan, keluarganya ingin memohon kepada otoritas penjara, rumah sakit dan pemerintah untuk melakukan hal yang benar dan mengizinkan ayahnya untuk menerima perawatan medis yang layak dan observasi.
Pada 4 September, media Malaysia melaporkan Najib dirawat di rumah sakit setelah mengalami rasa sakit di perutnya.
Selanjutnya, Nooryana memposting pernyataan yang mengatakan ayahnya memiliki masalah berulang dengan perutnya dan rentan terhadap bisul yang dapat kambuh selama stres atau setelah episode gastritis.
Mantan perdana menteri berusia 69 tahun itu berada di pengadilan untuk kasus korupsi dan pencucian uang kedua yang terkait dengan 1MDB. Dia saat ini menjalani hukuman penjara 12 tahun setelah Pengadilan Federal pada 23 Agustus menguatkan keyakinannya dalam kasus korupsi SRC International.(Bernama/OL-5)
Penyelenggara The Good Vibes Festival menuntut The 1975 membayar ganti rugi sebesar 1,9 juta pound sterling di Pengadilan Tinggi Inggris atas tuduhan pelanggaran aturan pertunjukan.
PERDANA Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim mengecam keras pembunuhan terhadap Kepala Biro Politik Gerakan Perlawanan Hamas, Ismail Haniyeh.
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Kerja sama ini diharapkan mampu memberi kesempatan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang tinggi.
TIMNAS Australia U-19 meraih posisi juara tiga ajang ASEAN U-19 Boys Championship 2024. Pada laga perebutan tempat ketiga, Australia mengalahkan Malaysia U-19 di Stadion Gelora Bung Tomo,
Gol tunggal Muhammad Alfharezzi Buffon ke gawang Malaysia berhasil membawa Indonesia ke babak Final Piala Aff U-19.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved