Tim Gabungan TNI Amankan 5 PMI Ilegal yang Pulang dari Malaysia lewat Jalur Tikus

Putri Rosmalia Octaviyani
26/4/2026 10:33
Tim Gabungan TNI Amankan 5 PMI Ilegal yang Pulang dari Malaysia lewat Jalur Tikus
Konferensi pers pengamanan PMI ilegal oleh Tim Gabungan TNI.(Dok. Antara)

TIM Gabungan dari Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun bersama BAIS TNI berhasil menggagalkan upaya masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural atau PMMI ilegal. Sebanyak lima orang PMI ilegal yang diduga baru kembali dari Malaysia diamankan saat mendarat di 'jalur tikus' atau jalur tidak resmi wilayah Kepulauan Riau.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat (24/4/2026) dini hari, sekitar pukul 03.15 WIB, di kawasan pesisir Coastal Area Tanjung Balai Karimun. Selain para migran, petugas juga mengamankan seorang anak buah kapal (ABK).

Kronologi Penangkapan di Coastal Area

Komandan Lanal (Danlanal) Karimun, Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari patroli rutin di sepanjang bibir pantai yang dikenal sebagai area rawan penyelundupan, mulai dari Jembatan Kuning Leho hingga Coastal Area.

Pada pukul 03.00 WIB, tim mencurigai sebuah mobil MPV hitam yang terparkir dengan tiga pemuda yang memantau situasi laut. Tak lama berselang, sebuah speed boat bermesin 40 PK merapat ke pantai untuk menurunkan penumpang.

"Tim langsung melakukan pemeriksaan dan pengejaran terhadap speed boat yang berusaha melarikan diri. Kami berhasil mengamankan empat pria dan satu wanita yang bersembunyi di bawah jaring," ujar Letkol Samuel dalam keterangan pers, Sabtu (25/4).

Meski berhasil mengamankan para migran, satu orang yang diduga sebagai tekong (nakhoda) speed boat serta tiga orang penjemput di darat berhasil meloloskan diri menggunakan kendaraan roda empat. Petugas telah melakukan pemeriksaan awal dan memastikan tidak ada barang bukti narkotika yang dibawa dalam rombongan tersebut.

Saat ini, seluruh PMI ilegal tersebut telah diserahkan kepada BP3MI untuk proses pemulangan. Sementara itu, ABK berinisial B diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Danlanal menegaskan bahwa operasi ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali untuk memperketat pengawasan di wilayah perbatasan.

"Lanal Tanjung Balai Karimun berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan guna mencegah segala bentuk pelanggaran, khususnya aktivitas ilegal lintas negara," tegas Letkol Samuel. (Ant/H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya