Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA hakim di pengadilan tertinggi PBB untuk sengketa antarnegara, Mahkamah Internasional, Rabu (3/2), memutuskan mereka akan mendengarkan kasus yang diajukan Iran terhadap Amerika Serikat (AS) dalam upaya agar sanksi terhadap Teheran dicabut.
Mayoritas panel, yang terdiri dari 16 hakim, menilai Mahkamah Internasional, yang juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, memiliki yurisdiksi dalam sengketa sanksi tersebut.
Iran membawa kasus sengketa sanksi itu pada 2018 setelah pemerintahan Presiden Donald Trump menjatuhkan sanksi, menyusul keputusan Trump meninggalkan perjanjian nuklir 2015 dengan Iran menerima pembatasan pada program nuklir mereka.
Baca juga: Mayorkas, Imigran Pertama yang Jadi Menteri Keamanan Dalam Negeri
Presiden AS yang baru, Joe Biden, mengatakan dia ingin kembali ke perjanjian itu meskipun Teheran dan Washington masih tidak setuju tentang langkah-langkah yang harus diambil agar hal itu terjadi.
AS telah mencoba membantah bahwa Iran tidak dapat mendasarkan klaim di Pengadilan Dunia pada pakta persahabatan bilateral 1955.
Namun, para hakim Mahkamah Internasional menilai pakta itu dapat digunakan sebagai dasar yurisdiksi pengadilan.
Pakta persahabatan itu ditandatangani beberapa dekade sebelum revolusi Islam 1979 di Iran dan penurunan tajam dalam hubungan Teheran dengan Washington.
"Pengadilan, dengan suara bulat, menolak keberatan awal atas yurisdiksi yang diajukan Amerika Serikat yang mana menurut AS pokok sengketa tidak terkait dengan interpretasi atau penerapan Perjanjian Persahabatan," kata hakim ketua Abdulqawi Yusuf.
Keberatan lainnya yang diajukan AS terhadap kasus sengketa sanksi itu juga dibatalkan, yang berarti klaim Iran sekarang akan dilanjutkan ke
sidang pengadilan formal. Namun, keputusan akhir kemungkinan akan memakan waktu beberapa tahun lagi.
Keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) memang mengikat secara hukum, tetapi ICJ tidak memiliki kekuatan untuk mengambil tindakan penegakan.
Sementara Amerika Serikat dan Iran termasuk di antara segelintir negara yang telah beberapa kali mengabaikan keputusan Mahkamah Internasional. (Ant/OL-1)
Militer AS melalui USS Rafael Peralta mencegat kapal tanker M/T Stream menuju Iran. Ketegangan di Selat Hormuz meningkat di tengah kebuntuan diplomasi.
Presiden AS Donald Trump memilih strategi blokade ekonomi berkepanjangan terhadap Iran untuk menekan ekspor minyak dan menghindari risiko perang terbuka.
Arab Saudi mendesak Dewan Keamanan PBB secara eksplisit mengecam serangan Iran sejak awal krisis, sembari menyoroti pentingnya keamanan Selat Hormuz bagi ekonomi global.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres memperingatkan bahwa kebuntuan ini berpotensi memicu krisis pangan global.
Pertemuan mungkin masih berlangsung, serta menegaskan proposal tersebut sedang dibahas. Meski demikian, Leavitt menolak berspekulasi lebih jauh.
HARGA minyak dunia terus menunjukkan tren kenaikan meskipun Iran mengajukan proposal untuk mengakhiri blokade di Selat Hormuz.
PBB menegaskan rencana Israel memperluas permukiman di Dataran Tinggi Golan ilegal. Suriah upayakan kesepakatan keamanan baru terkait penarikan pasukan.
Ia menilai, serangan terhadap prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian PBB merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
TNI dan PBB percepat pemulangan jenazah Praka Rico Pramudia yang gugur di Libanon. Simak kronologi dan proses repatriasi pahlawan perdamaian ini.
Pasukan PBB tersebut menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap keluarga dan rekan-rekan Praka Rico.
Presiden AS Donald Trump memperpanjang gencatan senjata dengan Iran selama dua minggu atas permintaan PM Pakistan Shehbaz Sharif, meski blokade Hormuz berlanjut.
Presiden Kazakhstan itu pun menyatakan keprihatinan atas meningkatnya negosiasi konflik global di luar kerangka PBB, yang menandakan marginalisasi perannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved