Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

El Chapo Ajukan Banding Atas Vonis Seumur Hidup

Basuki Eka Purnama
23/7/2019 15:00
El Chapo Ajukan Banding Atas Vonis Seumur Hidup
Joaquin 'El Chapo' Guzman (tengah)(AFP/Ronaldo SCHEMIDT)

GEMBONG narkoba Meksiko Joaquin 'El Chapo' Guzman yang pernah merupakan salah satu penjahat paling berkuasa dan terkenal mengajukan banding atas vonis penjara seumur hidup yang diterimanya. Hal itu terungkap dalam berkas pengadilan yang dilansir, Senin (22/7).

Pria berusia 62 tahun yang merupakan mantan pemimpin kartel narkoba Meksiko Sinaloa didakwa pada Februari lalu karena menyelundukan ratusan ton kokain, heroun, methamphetamine, dan mariyuana ke Amerika Serikat.

Rabu (16/7), Guzman divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan New York dan dikirim ke penjara keamanan maksimum di Negara Bagian Colorado yang dijuluki Alcatraz di Gunung.

Baca juga: Raja Narkoba El Chapo Dipenjara Seumur Hidup

Vonis simbolis 30 tahun juga ditambahkan kepada vonis Guzman dan dia juga diharuskan membayar ganti rugi sebesar US$12,6 miliar, nilai dari keuntungan yang diraih kartelnya di AS.

Kuasa hukum baru Guzman, Marc Fernich, adalah orang yang mengajukan banding. Sidang banding kemungkinan memakan waktu selama 1 tahun.

Guzman dipandang sebagai gembong narkoba paling berpengaruh sejak Pablo Escobar ditembak mati pada 1993. Dia diekstradisi dari Meksiko ke AS pada Januari 2017. (AFP/OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya