Harga Avtur Melonjak, Presiden Prabowo Minta Kenaikan Biaya Haji Tak Bebani Jemaah

Akmal Fauzi
08/4/2026 14:22
Harga Avtur Melonjak, Presiden Prabowo Minta Kenaikan Biaya Haji Tak Bebani Jemaah
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf(tangkapan layar Youtube DPR RI)

PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan instruksi agar jika ada kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026 tidak dibebankan kepada para jemaah. Penegasan ini muncul sebagai respons atas lonjakan harga avtur global yang memberikan tekanan signifikan terhadap komponen biaya penerbangan.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan arahan Presiden tersebut saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (8/4).

“Presiden Prabowo berharap apapun yang terjadi kenaikan-kenaikan, jika terjadi kenaikan, beliau minta tidak dibebankan kepada jemaah haji kita,” ujar Irfan. 

Tekanan Avtur Global dan Geopolitik

Menhaj menjelaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini menghadapi faktor global yang sangat kompleks. Pada penetapan awal BPIH 2026, rata-rata biaya penerbangan dipatok sebesar Rp33,5 juta per orang. Namun, dinamika pasar global mengubah situasi tersebut secara drastis.

Kenaikan harga avtur, peningkatan premi asuransi war risk, serta pelemahan nilai tukar rupiah menjadi faktor utama lonjakan biaya. Tak hanya itu, kondisi geopolitik yang memanas juga memaksa maskapai mempertimbangkan rerouting atau pengalihan rute penerbangan.

“Kondisi geopolitik berpotensi memaksa dilakukannya rerouting penerbangan untuk menghindari wilayah udara konflik,” jelas Menhaj. Pengalihan rute ini diperkirakan menambah waktu tempuh sekitar empat jam dan meningkatkan konsumsi avtur hingga 11.000 ton.

Rincian Potensi Lonjakan Biaya

Akibat tekanan tersebut, maskapai mulai mengajukan penyesuaian harga. Garuda Indonesia mengusulkan tambahan sekitar Rp7,9 juta per orang, sementara Saudi Airlines mengajukan kenaikan 480 dolar AS per orang.

Berdasarkan penghitungan terbaru, terdapat dua skenario biaya penerbangan:

  • Skenario Rute Normal: Biaya naik menjadi Rp46,9 juta (meningkat 39,85%).
  • Skenario Perubahan Rute: Biaya melonjak hingga Rp50,8 juta (meningkat 51,48%).

Meskipun terdapat klausul force majeure dalam kontrak maskapai yang memungkinkan penyesuaian harga melalui musyawarah, Menhaj menegaskan hingga kini belum ada pernyataan resmi terkait status tersebut dari otoritas terkait.

Meski menghadapi tekanan biaya global yang berat, Menhaj Irfan menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto merupakan pegangan utama pemerintah dalam merumuskan kebijakan.

“Itu adalah komitmen dari Presiden Prabowo yang sudah dimintakan kepada kami dengan tim untuk bisa menindaklanjuti dan menghitung berapa sebenarnya kebutuhan yang diperlukan,” kata Irfan.

Jadwal Perjalanan Haji 2026

Sementara itu, Kemenhaj menyatakan Indonesia mendapatkan kuota resmi sebanyak 221.000 orang kuota haji pada 2026. Jumlah tersebut terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Jemaah calon haji kelompok terbang pertama akan masuk asrama haji pada 21 April 2026 dan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 22 April mendatang.

"Jadi Insya Allah, Presiden sudah menawarkan solusi, sudah menyediakan solusi memastikan beban jemaah haji tidak ditambah. Meskipun ada kenaikan avtur," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak.

(Ant/P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya