Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KENAIKAN harga avtur di pasar global mulai menghantam struktur biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026. Pemerintah mengakui tekanan paling besar terjadi pada komponen penerbangan, di tengah gejolak geopolitik, kenaikan premi asuransi perang, dan pelemahan nilai tukar rupiah.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan penyelenggaraan haji tahun ini menghadapi tekanan global yang kian rumit. Karena itu, pemerintah menilai efisiensi, koordinasi lintas pihak, dan langkah mitigasi harus diperkuat agar pembiayaan haji tetap terjaga.
“Situasi ini menegaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini berada di bawah tekanan faktor global yang makin kompleks,” kata Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu.
Dalam penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026, rata-rata ongkos penerbangan per jemaah semula berada di kisaran Rp33,5 juta. Namun, asumsi itu kini tertekan oleh lonjakan harga avtur, meningkatnya premi asuransi war risk, serta kurs rupiah yang melemah.
Tak hanya itu, ketegangan geopolitik juga dinilai berpotensi memaksa maskapai melakukan perubahan rute penerbangan demi menghindari wilayah udara konflik. Jika skenario itu terjadi, waktu tempuh penerbangan diperkirakan bertambah sekitar empat jam dengan tambahan konsumsi avtur mencapai 11.000 ton.
Dari sisi usulan biaya, Garuda Indonesia disebut mengajukan tambahan sekitar Rp7,9 juta per orang. Sementara Saudi Airlines mengusulkan kenaikan sebesar US$480 per orang, dengan asumsi harga avtur mencapai 137,4 sen dolar AS per liter.
Pemerintah memproyeksikan, tanpa perubahan rute, biaya penerbangan haji rata-rata dapat naik menjadi Rp46,9 juta per orang atau melonjak 39,85%. Jika pengalihan rute benar-benar dilakukan, biayanya bisa menembus Rp50,8 juta per jamaah, atau naik sekitar 51,48%.
Irfan juga menjelaskan, kontrak antara Kementerian Haji dan Umrah dengan maskapai memuat klausul force majeure yang membuka ruang penyesuaian biaya melalui musyawarah bila terjadi kondisi tertentu. Meski begitu, sampai saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai status force majeure dari otoritas Indonesia maupun Arab Saudi.
Di tengah potensi lonjakan biaya tersebut, pemerintah menegaskan tambahan beban tidak boleh dialihkan ke jamaah. Menurut Irfan, persoalan itu telah dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden Prabowo berharap, apa pun kenaikan yang terjadi, jangan dibebankan kepada jemaah haji kita,” ujarnya.
Arahan itu, kata dia, kini menjadi pijakan pemerintah untuk menghitung kebutuhan anggaran secara cermat agar biaya haji tetap terkendali tanpa menambah beban calon jamaah. (Ant/Z-10)
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap pertama bagi jemaah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat
Kemenhaj mengingatkan para jemaah haji untuk segera menyelesaikan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2026.
Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk haji tahun depan disepakati mencapai Rp54,1 juta.
Komisi VIII DPR targetkan pengumuman BPIH 2026 paling cepat Rabu. DPR nilai biaya haji masih bisa ditekan tanpa mengurangi kualitas layanan.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mendukung rencana pemerintah menurunkan biaya haji 2026 menjadi rata-rata Rp88 juta.
Sebanyak sembilan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kabupaten Sidoarjo terancam gagal berangkat ibadah haji 2026.
Pemerintah telah menetapkan jadwal resmi penyelenggaraan ibadah haji 2026 yang diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved