Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERLINDUNGAN terhadap korban kekerasan harus menjadi tanggung jawab bersama dengan mengedepankan kemudahan akses bagi korban untuk mendapatkan keadilan.
"Upaya korban kekerasan untuk melakukan visum sebagai bagian dari upaya perlindungan sejatinya harus dipermudah," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/2).
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, BPJS Kesehatan tidak lagi menjamin biaya visum dan layanan kesehatan akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kekerasan seksual. Ketentuan tersebut dinilai membebani korban secara finansial karena mereka harus menanggung biaya visum secara mandiri, berkisar antara Rp150.000 hingga Rp300.000.
Untuk dapat mengakses layanan visum tanpa biaya mandiri, korban diarahkan melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atau menggunakan mekanisme gawat darurat.
Menurut Lestari, mekanisme memperoleh visum bagi korban kekerasan harus dipermudah, mengingat hasil visum merupakan bagian penting dalam proses perlindungan sekaligus perjuangan mendapatkan keadilan.
Selama ini, Rerie demikian ia akrab disapa, mengatakan korban kerap mengalami kesulitan melapor kepada aparat penegak hukum untuk memperoleh layanan visum sebagaimana dipersyaratkan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, terutama karena dampak kekerasan yang dialami.
Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI, menilai kewajiban menanggung biaya visum tersebut justru menambah beban korban dalam memperjuangkan keadilan.
Sebagai anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, ia berharap seluruh pihak terkait mampu membangun sistem perlindungan yang menyeluruh bagi korban kekerasan di Tanah Air.
Hal itu, tegas Rerie, penting untuk mewujudkan amanat UUD 1945 yang menjamin rasa aman, keadilan, dan kesejahteraan bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.
BPJS Kesehatan tunjuk Raffi Ahmad sebagai Duta Kehormatan untuk tingkatkan kesadaran JKN dan pola hidup sehat di kalangan generasi muda Indonesia.
BPJS Kesehatan sebut jumlah persalinan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) menunjukkan tren tinggi dalam lima tahun terakhir
Data BPJS Kesehatan 2021-2025 menunjukkan lonjakan kasus kanker payudara hingga 860 ribu kasus. Simak pentingnya deteksi dini dan layanan JKN bagi perempuan.
Hasil skrining BPJS Kesehatan menunjukkan adanya 14,4 juta peserta berisiko kanker serviks
Kegiatan BPJS Menyapa dilakukan melalui kunjungan langsung kepada peserta dan pemangku kepentingan untuk memperoleh umpan balik atas layanan JKN
Charles Honoris, mengusulkan agar pemerintah menggratiskan seluruh iuran BPJS Kesehatan
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan seni ukir Jepara bukan sekadar komoditas, tetapi identitas budaya bangsa yang harus diwariskan dan diakui UNESCO.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa keberhasilan program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur digital, kapasitas tenaga pendidik.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya peran institusi pendidikan dalam membangun kepekaan sosial dan menjembatani ilmu pengetahuan dengan kehidupan nyata.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk meningkatkan peran perempuan di era digital dalam pembangunan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong kesadaran hidup sehat dan penguatan imunisasi guna memperkuat sistem kesehatan nasional menyusul terjadinya peningkatan kasus campak.
Transformasi Dana Indonesiana menjadi Dana IndonesiaRaya dinilai memperkuat ekosistem kebudayaan nasional melalui skema pendanaan yang lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved