Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYELENGGARAAN ibadah haji 2026 akan menjadi ujian perdana bagi Kementerian Haji dan Umrah yang baru terbentuk setelah pemisahan dari Kementerian Agama. Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menegaskan, DPR akan terus mengawal persiapan agar layanan kepada jemaah tidak terganggu, termasuk melalui pembahasan Panitia Kerja (Panja) Haji.
“Panja Haji DPR RI sebenarnya belum terbentuk meskipun BP Haji (sekarang Kementerian Haji dan Umrah) melakukan transfer sebesar Rp2,7 triliun sebagai pembayaran DP. Pembayaran itu karena ada tenggat layanan, seperti tenda, transportasi, dan akomodasi di Masyair dan Armuzna. Kami dari DPR, khususnya Komisi VIII, menyepakati ini agar tidak kehilangan posisi strategis di Arab Saudi,” ujar Selly saat dihubungi, Minggu (28/9).
Menurut Selly, meski DPR akan memasuki masa reses, pembahasan Panja tetap bisa dilakukan bila mendapat restu pimpinan DPR. Pihaknya pun akan segera membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 agar segera ditetapkan pemerintah dan jemaah bisa secepatnya melakukan pelunasan.
Selly menekankan, pembahasan Panja BPIH juga harus selaras dengan implementasi revisi UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang disahkan pada 26 Agustus 2025.
“Kami tidak ingin adanya kekosongan fungsi layanan. Tentunya ini menjadi tantangan besar sebab harus dilakukan secara cepat dan tepat. Kami ingin memastikan perubahan aturan tidak berdampak buruk pada hak jemaah, layanan, ataupun kontinuitas penyelenggaraan haji dan umrah,” kata dia.
Ia mengingatkan, revisi UU itu menuntut percepatan penyusunan aturan turunan agar pelaksanaan haji tidak terhambat. “Undang-undang hanya mengatur hal-hal pokok, maka aturan teknis seperti tata kelola kuota, standar pelayanan minimal, penggunaan BPIH, maupun mekanisme pengawasan harus segera disusun. DPR mendorong pemerintah agar tidak menunda penerbitan aturan turunan ini,” tutur Selly.
Selain aspek regulasi, Selly juga menyoroti perlunya konsolidasi aset dan sarana prasarana dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah. “Gedung-gedung embarkasi haji, PLHUT, pusat pelatihan manasik, peralatan logistik, hingga kontrak kerja sama dengan mitra dalam dan luar negeri harus segera dialihkan agar seluruh sumber daya fisik, keuangan, dan manajerial terkonsolidasi di bawah satu kementerian yang fokus pada urusan haji dan umrah,” pungkasnya. (Ata/M-3)
Hingga 29 April 2026, sebanyak 122 kelompok terbang (kloter) atau 47.834 jemaah telah diberangkatkan menuju Tanah Suci.
Ia memastikan bahwa kondisi para korban terus dipantau secara intensif oleh petugas, dengan seluruh kebutuhan medis maupun logistik telah terpenuhi.
Di sisi lain, layanan kesehatan di Daerah Kerja Madinah juga terus dioptimalkan. Tercatat 1.373 jemaah menjalani rawat jalan.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memastikan seluruh jemaah haji Indonesia akan mendapatkan jatah air minum 1 liter setiap harinya.
PENYELENGGARAAN haji 2026 memasuki tahap pematangan layanan, termasuk penyiapan akomodasi bagi jemaah Indonesia di Mekah.
Kemenhaj mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji non-prosedural tanpa dokumen resmi.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Kementerian Agama menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah mengambil alih pengelolaan kas masjid adalah tidak benar atau hoaks.
MENAG Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya pesantren untuk terus berkembang mengikuti dinamika zaman, tanpa mengabaikan nilai-nilai keislaman sebagai fondasi utama pendidikan.
Kemenag meluncurkan EWS Si-Rukun sebagai sistem deteksi dini konflik keagamaan. Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah jadi pilot project nasional.
KEMENTERIAN Agama mencatat sebanyak 3.592.348 pemudik memanfaatkan layanan Masjid Ramah Pemudik (MRP) selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin tegaskan WFH satu hari sepekan bukan Work From Anywhere. ASN wajib standby, ponsel aktif, dan menjaga profesionalisme kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved