Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: 13 WNI Jadi Korban dan Dicegah Berangkat

Akmal Fauzi, Laporan dari Mekah, Arab Saudi
25/4/2026 22:32
Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: 13 WNI Jadi Korban dan Dicegah Berangkat
Suasana Masjidil Haram, Kamis (23/4)(MCH 2026/Akmal )

KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji non-prosedural. Peringatan ini muncul seiring ditemukannya belasan warga yang mencoba berangkat ke Tanah Suci tanpa dokumen resmi.

Hingga 25 April 2026, Satuan Tugas Khusus Kemenhaj bekerja sama dengan Polri dan Imigrasi telah mencegah keberangkatan 13 WNI dengan visa non-prosedural di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu, Medan.

Hanya Visa Haji yang Diakui

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi sangat ketat dalam memverifikasi dokumen jemaah haji 2026. Tawaran berangkat "tanpa antre" menggunakan visa selain haji adalah bentuk pelanggaran hukum.

“Perlu kami tegaskan, ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Visa jenis lain seperti visa ziarah, visa kerja, atau visa turis tidak dapat digunakan untuk berhaji,” kata Maria dalam keterangan resminya, Sabtu (25/4).

Risiko Denda Hingga Blacklist

Pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan tindakan bagi mereka yang memaksakan diri berhaji secara ilegal. Maria menjelaskan bahwa sanksinya tidak main-main, mulai dari penahanan di lokasi, denda, deportasi paksa, hingga larangan masuk kembali ke wilayah Arab Saudi selama 10 tahun.

Selain pengawasan di bandara, Kemenhaj juga memperketat ruang gerak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). KBIHU dilarang keras memungut biaya tambahan di luar ketentuan atau memfasilitasi keberangkatan non-prosedural. Jika terbukti melanggar, izin operasional mereka akan ditindak tegas.

Lapor Lewat 'Kawal Haji'

Untuk memutus rantai penipuan, masyarakat diminta proaktif melaporkan segala bentuk promosi haji ilegal atau mencurigakan melalui aplikasi Kawal Haji.

Sementara itu, hingga hari kelima operasional haji 2026, sebanyak 22.051 jemaah haji reguler telah diberangkatkan ke Arab Saudi, dengan 17.747 di antaranya sudah mulai menjalankan ibadah di Madinah di bawah perlindungan hukum dan pelayanan resmi pemerintah. (H-4)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya