Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji non-prosedural. Peringatan ini muncul seiring ditemukannya belasan warga yang mencoba berangkat ke Tanah Suci tanpa dokumen resmi.
Hingga 25 April 2026, Satuan Tugas Khusus Kemenhaj bekerja sama dengan Polri dan Imigrasi telah mencegah keberangkatan 13 WNI dengan visa non-prosedural di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu, Medan.
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi sangat ketat dalam memverifikasi dokumen jemaah haji 2026. Tawaran berangkat "tanpa antre" menggunakan visa selain haji adalah bentuk pelanggaran hukum.
“Perlu kami tegaskan, ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Visa jenis lain seperti visa ziarah, visa kerja, atau visa turis tidak dapat digunakan untuk berhaji,” kata Maria dalam keterangan resminya, Sabtu (25/4).
Pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan tindakan bagi mereka yang memaksakan diri berhaji secara ilegal. Maria menjelaskan bahwa sanksinya tidak main-main, mulai dari penahanan di lokasi, denda, deportasi paksa, hingga larangan masuk kembali ke wilayah Arab Saudi selama 10 tahun.
Selain pengawasan di bandara, Kemenhaj juga memperketat ruang gerak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). KBIHU dilarang keras memungut biaya tambahan di luar ketentuan atau memfasilitasi keberangkatan non-prosedural. Jika terbukti melanggar, izin operasional mereka akan ditindak tegas.
Untuk memutus rantai penipuan, masyarakat diminta proaktif melaporkan segala bentuk promosi haji ilegal atau mencurigakan melalui aplikasi Kawal Haji.
Sementara itu, hingga hari kelima operasional haji 2026, sebanyak 22.051 jemaah haji reguler telah diberangkatkan ke Arab Saudi, dengan 17.747 di antaranya sudah mulai menjalankan ibadah di Madinah di bawah perlindungan hukum dan pelayanan resmi pemerintah. (H-4)
RATUSAN jemaah haji 2026 asal Kabupaten Kampar, Riau, yang tergabung dalam Kloter 5 Embarkasi Batam (BTH 5) akhirnya bertolak ke Tanah Suci pukul 15.26 WIB, Selasa (28/4) setelah terkendala
PEMERINTAH KabupatenTasikmalaya, Jawa Barat melepas 445 jemaah haji 2026 bersama petugas yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 11 KJT di Islamic Center, Kecamatan Singaparna
JEMAAH haji Indonesia diimbau untuk tidak merasa khawatir jika harus dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). Petugas telah menerjunkan tim visitasi khusus
PPIH Arab Saudi meminta jemaah haji 2026 asal Indonesia bijak mengatur ritme ibadah di Masjidil Haram guna menghindari kelelahan dan risiko heat stroke akibat cuaca panas.
SEBANYAK 1.114 jemaah haji 2026/ 1447 asal Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, berpamitan dalam acara pengajian yang diselenggarakan di Grha Bung Karno Klaten, Selasa (28/4).
PANITIA Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menegaskan bahwa layanan transportasi Bus Shalawat haji 2026 adalah fasilitas yang sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah.
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai mengkaji skema haji tanpa memerlukan antre lama di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved