Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
IKATAN Pendidikan Nusantara dan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyuarakan keresahan terkait dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi para guru.
Ketua Ikatan Pendidikan Nusantara, Hasna, mengungkapkan bahwa pada 2021 telah terdapat ribuan guru honorer yang tersebar di Jawa Tengah dan Jawa Barat lulus passing grade (PG) namun hingga belum juga diangkat menjadi PPPK
"Ada guru negeri dan swasta yang lulus passing grade di 2021, sampai sekarang belum diangkat dan belum penempatan. Itu terjadi di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Itu masih banyak, seribuan lebih," ungkapnya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI, Senin (14/7).
Lebih lanjut, terkait dengan persoalan ini, dia meminta pemerintah untuk segera mengambil tindakan dan memberikan kepastian pada para guru ini.
"Mestinya pemerintah itu menyelesaikan yang PG 2021, baru mengambil lagi dan menyelesaikan honorer yang lain," jelasnya.
Hasna juga membeberkan permasalahan terkait adanya guru honorer yang namanya masuk di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), tetapi tidak tercantum di dalam data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Dia mengungkapkan hal tersebut tidak kunjung selesai selama 16 tahun. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena guru honorer tersebut digaji oleh komite sekolah dan bukan oleh pemerintah lewat APBD atau APBN.
"Saya tanya-tanya teman-teman itu katanya, karena mereka tidak dibayar oleh APBN dan APBD, tetapi dia (digaji) oleh komite. Jadi waktu pendataan itu tidak bisa masuk," kata Hasna.
Dia pun meminta pemerintah tidak kembali membuka seleksi PPPK sebelum permasalahan guru honorer di tahun-tahun sebelumnya diselesaikan.
Jika pemerintah bersikeras untuk kembali membuka seleksi PPPK bagi guru, maka syarat bagi peserta harus sudah memiliki sertifikat pendidikan. "Jadi, kan tahu siapa yang benar-benar mau mengabdi dan belum pernah mengabdi," tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Departemen Bantuan Hukum dan Perlindungan Guru Profesi PB PGRI, Maharani Siti Shopia, meminta pemerintah untuk memberlakukan kebijakan konversi status guru PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan mempertimbangkan masa pengabdian, prestasi, maupun kontribusi guru PPPK.
"Kami merasa perlu adanya pengaturan mengenai konversi dan transisi, artinya dibuka ruang konversi dan transisi itu terkait dengan status PPPK (menjadi PNS) dan pemberian afirmasi terhadap guru honorer yang berpengalaman dalam RUU ASN yang saat ini dilakukan revisi," ujarnya.
Menurutnya, hingga kini belum ada mekanisme konversi status guru dan tenaga pendidik PPPK. Padahal, beban ASN PPPK dan PNS relatif sama. Namun, ada sejumlah perbedaan yang dianggap diskriminatif, meliputi status kepegawaian yang tidak permanen, hak pensiun, jenjang karier, hingga jaminan sosial.
Untuk hak pensiun, misalnya, PNS mendapatkan pensiun tetap, sementara PPPK belum. Begitu pula jenjang karier yang lebih terbatas bagi PPPK, dan jaminan sosial yang tidak otomatis bagi PPPK.
"Kita berharap adanya penguatan skema PPPK setara PNS, bagaimana dibuat skema itu dan pemerintah bisa melakukan revisi regulasi agar PPPK memiliki hak yang setara dengan PNS, termasuk jaminan pensiun dan jenjang karier," jelasnya.
PGRI juga berharap adanya kebijakan diferensiasi dengan memberikan kesempatan konversi status hanya untuk profesi strategis seperti guru dengan nakes di daerah 3T. Kemudian, pembentukan Undang-Undang (UU) jaminan perlindungan bagi guru, utamanya tenaga honorer.
"Kami meminta adanya jaminan perlindungan guru setingkat UU karena kesejahteraan kemudian perubahan status, mutasi, itu adalah bagian yang inheren dari perlindungan guru yang saya kira tidak bisa terpisahkan," pungkasnya. (Des/M-3)
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan meminta maaf terkait keterlambatan pencairan honorarium bagi tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu.
Bupati Bangka Feri Insani, meminta ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tetap tenang dan mempercayakan kepada pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Dalam kurun waktu tersebut, imbuhnya, pemda terlihat masih gencar melakukan penambahan pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
DARI debat seru berbagai kajian, kita dapat menyimpulkan empati merupakan isu penting dalam kehidupan (Coplan, 2011).
Iyan Yuliantini, pensiunan guru SLB di Tasikmalaya, merintis UMKM telur asin dengan melibatkan alumni SLB untuk mewujudkan kemandirian ekonomi disabilitas.
Indonesia hadapi krisis guru akibat gelombang pensiun besar-besaran. Kekurangan guru mencapai 1,3 juta orang sementara lulusan PPG belum mencukupi.
GURU perempuan memiliki peran krusial dalam menentukan arah pembangunan bangsa, terutama melalui kontribusi nyata dalam pembentukan karakter generasi penerus yang tangguh.
Tradisi halal bihalal untuk saling memaafkan antara siswa dan guru digelar pada hari pertama masuk sekolah setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
IDUL Fitri baru saja kita rayakan. Selama sebulan, kita berlatih menahan diri dan mempertajam empati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved