Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PSIKOLOG Klinis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya Kota Denpasar, Bali, Nena Mawar Sari mengingatkan bahwa oversharing (terlalu banyak membagikan informasi) di media sosial bisa merugikan orang lain.
Nena menjelaskan bahwa oversharing di media sosial berkaitan dengan kebutuhan mendapatkan validasi dari orang lain.
"Ada beberapa hal yang membuat seseorang itu merasa butuh validasi bahwa dia dianggap sebagai satu orang yang peduli kemudian
dianggap sebagai orang yang bisa memberikan informasi dengan cepat," kata Nena, dikutip Kamis (5/6).
Orang yang terlalu banyak membagikan informasi tersebut mendapat kepuasan ketika unggahannya mendapatkan reaksi seperti disukai, diberikan komentar atau diunggah ulang oleh pengguna media sosial lain, termasuk ketika konten yang diunggah adalah sesuatu yang tidak menyenangkan, misalnya foto korban kecelakaan.
Nena juga menilai ada orang yang menginginkan perhatian dengan mengunggah foto-foto korban kecelakaan tanpa memikirkan dampaknya bagi keluarga korban atau orang lain yang pernah mengalami musibah serupa.
Agar tidak oversharing di media sosial yang bisa merugikan orang lain, Nena mengingatkan seseorang perlu edukasi mengenai batasan empati tentang hal-hal yang tidak etis dibagikan di media sosial.
Edukasi tersebut juga perlu diteruskan kepada anggota keluarga, termasuk anak-anak.
Sementara itu, jika orang yang melihat konten-konten tersebut merasa terdampak, apalagi jika ia adalah keluarga korban, Nena menyarankan untuk segera mendapat bantuan dari ahli.
"Kalau memang sudah terlanjut terjadi (melihat foto kecelakaan menjadi viral) ada baiknya keluarga korban atau pihak yang dirugikan menjalani sesi terapi dengan psikolog untuk mendapatkan pemulihan mental," kata Nena. (Ant/Z-1)
Studi terbaru Pew Research Center mengungkap alasan di balik penggunaan media sosial oleh remaja. Dari hiburan di TikTok hingga koneksi di Snapchat, simak dampaknya.
Pemerintah Norwegia akan ajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi lindungi kesehatan mental dan membatasi pengaruh algoritma pada anak.
Informasi tidak lagi hanya diproduksi oleh jurnalis, tetapi juga oleh influencer yang mengemas isu publik menjadi konten singkat, cepat, dan menarik perhatian.
Penulis Nadhifa Allya Tsana (Rintik Sedu) menilai media sosial kini menjadi platform efektif untuk mendekatkan budaya literasi kepada generasi muda.
KPAI mengapresiasi langkah Meta yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Presiden Prabowo Subianto menceritakan pengalamannya menjadi korban deepfake AI yang membuatnya mahir pidato bahasa arab hingga bernyanyi merdu. Simak peringatannya soal bahaya hoaks!
Psikolog Sani B. Hermawan mendukung PP Tunas (PP No 17 Tahun 2025) sebagai langkah darurat melindungi anak di bawah 16 tahun dari kejahatan digital.
PAPDI mengungkapkan misinformasi di media sosial menyebabkan cakupan vaksinasi campak 2025 turun drastis, menjauh dari target WHO 95%.
Psikolog Sani B. Hermawan menyarankan anak di bawah 16 tahun berkolaborasi di akun orangtua guna mematuhi PP Tunas dan menjaga keamanan digital.
Anak-anak adalah peniru ulung yang belajar dari apa yang mereka lihat sehari-hari.
Selain AI, gim daring populer seperti Roblox dan Minecraft juga dinilai menghadirkan risiko karena anak-anak sering kali sulit membedakan antara dunia gim dan realitas.
Dibandingkan menerapkan pelarangan akses secara total, YouTube memilih pendekatan fitur perlindungan yang terintegrasi dan berbasis usia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved