Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan prihatin atas maraknya pemberitaan kekerasan seksual di media terutama media berbasis online yang belum responsif gender dan perlindungan korban. Atas dasar itu, Dewan Pers akan menerbitkan pedoman etik pemberitaan ramah terhadap korban kekerasan seksual pada akhir tahun 2024.
“Yang sedang kita siapkan ini, baru berupa kurikulum dan modul, untuk pendidikan pada wartawan, tentang bagaimana menuliskan, pemberitaan terkait kekerasan seksual, dan kekerasan berbasis gender,” ujarnya kepada Media Indonesia pada diskusi bertajuk ‘Aksi dan Kolaborasi Pentahelix: Penguatan Media dan Pers dalam Pencegahan dan Respon Kekerasan Berbasis Gender’ Jakarta pada Senin (30/9).
Saat ini, Dewan Pers tengah melaksanakan uji coba perdana atas modul, silabus, dan kurikulum atas draft pedoman etik pemberitaan ramah terhadap korban kekerasan seksual. Aturan ini lanjut, Ninik akan mengikat insan pers dalam menuliskan isu kekerasan berbasis gender.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, karena ini masih draft, sudah hampir selesai, tapi perlu dilakukan uji coba, dan untuk sampai pada peraturan Dewan Pers, itu memang harus ada uji publik dan lain-lain. Masih ada tahapan-tahapan yang harus kita lakukan, tapi seiring dengan proses itu kami terus bertemu dengan teman-teman media, untuk melakukan uji coba sambil kompetensinya terus ditingkatkan,” ujarnya.
Ninik memaparkan jika dibandingkan isu lain, pemberitaan terkait kekerasan seksual di media online menjadi daya tarik tertinggi bagi pembaca. Kendati demikian, Ninik menyayangkan lantaran pemberitaan tersebut masih mencampurkan fakta dan opini.
“Pemberitaan juga sering menggiring dan membuat stereotip gender dengan menyalahkan perempuan, pada pemberitaan seperti mengarahkan bahwa pada perempuan lah yang bersalah. Temuan tahun 2020, pemberitaan media juga cenderung menormalisasi isu kekerasan seksual terhadap perempuan dan kekerasan berbasis gender,” jelasnya.
Data penelitian terbaru Dewan Pers memperlihatkan pemberitaan terkait kekerasan seksual di media belum menggambarkan asas perlindungan dan responsibilitas gender. Sebanyak 87% media online tercatat melakukan pelanggaran kode etik dalam penulisan isu kekerasan seksual.
“Dari 9 media yang diteliti dengan jumlah 768 artikel berita, 212 berita menyebutkan identitas korban, isi pemberitaan mendiskriminasi dan berbasis gender tertinggi perempuan itu ditemukan dengan menyebut korban sebagai ‘janda’ seperti tidak bermartabat. Ada pula pelabelan ibu muda, janda muda, menyalahkan korban karena bajunya ketat, mandul, suatu bahasa bahasa yang tidak boleh digunakan,” ujar Ninik. (S-1)
Dewan Pers menyerahkan masukan RUU Hak Cipta kepada Menteri Hukum untuk melindungi karya jurnalistik dari eksploitasi AI dan penggunaan tanpa izin.
DPW NasDem Jawa Tengah mengecam keras cover Majalah Tempo yang dinilai menghina Surya Paloh. Mereka siap melapor ke Dewan Pers terkait dugaan pelanggaran etika.
Rancangan ini merupakan respons atas tantangan besar yang dihadapi industri media, terutama disrupsi digital dan tekanan ekonomi yang berdampak pada keberlanjutan jurnalisme berkualitas.
Dewan Pers menyoroti perjanjian dagang RI-AS yang berpotensi membuka kepemilikan asing 100% di sektor media dan melemahkan aturan platform digital bagi pers.
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum penguatan perlindungan hukum dan konstitusional bagi kebebasan pers di Indonesia.
KETUA Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan peran pers sebagai cermin yang memantulkan realitas yang terjadi di pemerintah maupun masyarakat.
IPB telah memberikan sanksi berupa skorsing selama satu semester terhadap 16 mahasiswa yang terlibat kekerasan seksual.
Psikiater dr. Elvine Gunawan menyoroti budaya patriarki dan stigma sosial yang membuat korban kekerasan seksual bungkam dan mengalami beban psikologis ganda.
Syekh Ahmad Al Misry (SAM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual oleh Bareskrim Polri. Penetapan tersangka ini dilakukan usai gelar perkara.
Giwo yang juga pernah memimpin KPAI mendesak pihak universitas dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan tanpa memandang latar belakang pelaku.
Rektor Unpad Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menonaktifkan sementara dosen yang diduga terlibat kekerasan seksual. Simak langkah tegas kampus.
ANGGOTA Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Golkar yang juga Bendahara Umum PP KPPG, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual verbal di FH UI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved