Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menyesalkan peristiwa terkuaknya modus pemukulan bayi dan balita koma karena pasutri muda yang melampiaskan kekesalannya akibat orangtua yang menitipkan sudah sebulan tidak mengirimkan uang.
Polisi memang dikatakan dengan sigap sudah menangkap pasangan pasutri tersebut di Cilincing Jakarta Utara. Namun kedua korban bayi tersebut berumur 1 tahun 8 bulan dan 4 tahun.
“KPAI sangat menyesalkan peristiwa ini, karena sudah sebulan dititipkan dan tidak ada yang bisa mencegah kekerasan yang ujungnya menjadi puncak masalah dengan rumah sakit melaporkan kondisi bayi yang sudah koma,” ungkapnya, Sabtu (3/8).
Baca juga : Tingkatkan Kepedulian Masyarakat untuk Cegah Kekerasan pada Anak
Menurutnya, siapa yang bisa memastikan perlindungan kepada bayi dan balita tersebut yang sebenarnya secara batin telah yatim piatu. Oleh karena itu, perlindungan anak di Indonesia memiliki tantangan besar, kepada mereka yang paling lemah dan dilemahkan yaitu bayi dan balita.
“Saya kira bila tidak ada kewajiban atau sanksi bagi orangtua yang akan meninggalkan anaknya sekian lama dan tidak ada tempat siapa yang ditugaskan berperan menjadi pengawas. Maka sistem perlindungan anak kita sulit menyentuh kondisi bayi dan balita seperti ini,” kata Jasra.
KPAI khawatir, jika tidak ada yang bergerak dari dekat, membangun peran pengawasan perlindungan bayi dan balita di lingkungan terdekat, maka ancamannya ketika bayi dan balita kembali, akan terjadi pengulangan.
Baca juga : Perundungan di Sekolah, KPAI: Ditampar Hingga Disuruh Makan Sampah
“Kondisi bayi dan balita yang sedang perawatan dan bila bisa melewati masa komanya dan kembali ke masyarakat. Ada pertanyaan besar, siapa yang akan menampung kebutuhan khususnya. Karena tentu pascamelewati koma, akan menghadapi masa depan yang berat dalam tumbuh kembangnya. Sehingga penting skema perlindungan bayi dan balita yang berkebutuhan khusus ini dipastikan,” tegasnya.
Dia menegaskan bahwa pemerintah perlu lebih serius memastikan kebijakannya sampai kepada kondisi bayi dan balita seperti ini. Peran-peran terdekat lingkungan di mana bayi dan balita jadi korban, perlu dihidupkan.
Begitupun ketika bayi dikembalikan, perlu prasyarat untuk menyiapkan keluarga tersebut. Karena bila tidak diperhatikan. Maka secara tersembunyi pengabaian sedang terus berlangsung.
Baca juga : Kebiri Kimia Mampu Berikan Efek Penggetar Bagi Predator Anak
“Di sanalah membuktikan, pentingnya negara melengkapi kebijakannya setelah Undang Undang Perlindungan Anak yaitu mengesahkan Rancangan Undang Undang Pengasuhan Anak yang bicara dukungan pengasuhan semesta yang sudah 11 tahun di meja legislasi untuk dirampungkan,” tegas Jasra.
RUU Pengasuhan Anak telah dipresentasikan KPAI bersama berbagai organisasi anak. Pihaknya telah berbagi tugas sejak lama, baik meyakinkannya di depan Kepresidenan, DPR RI, kementerian dan lembaga.
“Hanya tinggal menunggu political will saja. Semoga kita semua bisa merampungkan RUU ini dalam rangka mengurangi dampak rentetan kekerasan bayi dan balita yang belakangan terus terjadi, karena mereka posisi nya paling lemah dan di lemahkan. Siapa lagi kalau bukan kita yang memastikannya,” pungkasnya. (H-2)
Situasi di lingkungan kampus juga dinilai belum menunjukkan keberpihakan terhadap korban, bahkan muncul dugaan adanya intimidasi terhadap korban dan keluarganya.
FASE darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas memerlukan langkah konkret bersama dan segera untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh warga negara yang diamanatkan UUD 1945.
PELAKSANA Tugas (Plt) Kalemdiklat Polri, Irjen Andi Rian, membeberkan sejumlah hambatan krusial dalam upaya memutus siklus kekerasan di lingkungan pendidikan kepolisian, khususnya Akpol.
Saat seseorang berada dalam kondisi tertekan, bagian otak yang disebut amigdala dapat mengambil alih kendali.
Viona merupakan atlet dari Jawa Timur yang berani mengungkap dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan olahraga.
Menpora menyatakan dukungannya terhadap langkah FPTI yang mendampingi serta memfasilitasi lima atletnya.
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved