Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong mengatakan bahwa anak yang terpapar judi online bisa dikategorikan dalam dua golongan yaitu anak dengan orangtua yang gemar berjudi secara online sehingga dikatakan sebagai korban, dan anak yang bermain judi online secara langsung sebagai pelaku.
“Biasanya anak-anak yang bermain judi online ini terpapar melalui game online, jadi kominfo sudah mengeluarkan peraturan menteri yang mewajibkan penerbit atau produsen game online untuk melakukan klasifikasi produk game mereka. Klasifikasi game dimulai dari usia 3 tahun, 6 tahun, dan 13 tahun, 15 tahun dan 18 tahun ke atas, tapi tetap mengacu kepada hukum yang melarang perjudian dalam bentuk apapun,” katanya dalam webinar bertajuk “Judi Online Membunuh Anak-anak Indonesia” yang diselenggarakan oleh Forum Diskusi Denpasar 12, Edisi ke-194 pada Rabu (3/7).
Usman memaparkan bahwa ada 80 ribu atau 2% anak-anak yang terlibat judi online. Melalui data tersebut, pihaknya mengklasifikan ada 7 saluran modus yang masuk ke judi online yaitu melalui transfer langsung ke bank 77%,, setoran tunai 2%, melalui pembayaran ke minimarket 5%, QRIS 3%, E-Wallet 10% dan agen konversi 3%.
Baca juga : Orangtua Harus Tahu Cara Mengatasi Migrain pada Anak
“Cluster nominal transaksi 80% atau 3,2 juta orang bermain di angka Rp10.000 sampai Rp100.000 per transaksi, dari sinilah kita dapat data bahwa sebagian besar yang terlibat atau mungkin jadi online menengah ke bawah dilihat dari besar pasang yang digunakan untuk judi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Usman menjelaskan bahwa pemberantasan judi online saat ini telah melibatkan lembaga internasional seperti Interpol dan melakukan dialog dengan negara produsen judi online untuk memutus jaringan.
“Keberadaan Bandar di luar negeri juga menjadi tantangan dalam penanganan, kita melibatkan Kementerian Luar Negeri, kepolisian serta Interpol tapi ada masalah bahwa di sana legal dan ada kasus TPPO di sana. Sehingga kita harus kerja sama dengan Interpol dan pemerintahan di negara tersebut,” ujarnya.
Baca juga : Orangtua Diminta Bersikap Terbuka dan Memahami Remaja
Menurut Usman, adanya negara yang melegalkan judi secara parsial dan menyeluruh menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia, sehingga Kominfo secara cepat menutup akses internet dari beberapa negara yang memasukkan konten-konten judi online ke Indonesia
“Di Filipina, Kamboja dan beberapa negara di Asia Tenggara melegalkan judi online. Sementara bandar besar judi online ini ada di negara-negara tetangga, karena itu kita melakukan berbagai langkah seperti memutus akses internet bagi para bandar dari Kamboja dan Filipina sehingga iklan dan promosi mereka tidak bisa masuk,” jelasnya.
Usman juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan takedown 2,2 juta konten judi online di media sosial dan website. Selain itu, pihaknya juga sudah memblokir 6.000 lebih rekening bank yang biasa dijadikan tempat transaksi judi online.
Baca juga : JCDC Tawarkan Solusi Optimalkan Tumbuh Kembang Anak dan Remaja
Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia/KPAI, Jasra Putra mengatakan bahwa judi online dapat membunuh masa depan anak-anak Indonesia dan mengganggu kualitas bonus demografi di masa depan. Dikatakan bahwa jika ada anak terpapar judi online dan dikenai sanksi, aparat penegak hukum harus memprosesnya dengan menggunakan undang-undang No. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak dan undang-undang perlindungan anak.
“Judi online juga membunuh perlindungan anak, bahwa ada orang tua yang berjudi itu harus diperiksa apakah mereka memanfaatkan anak untuk diajak membuka rekening judi atau anaknya diajak untuk menampung uang judi dan seterusnya, komponen tersebut menjadi problem yang sangat serius dan harus ditangani di mana anak diajak atau terdampak maka kita harus mematikan membangun komponen ini,” imbuhnya.
Jasra juga mendorong peran dunia pendidikan untuk ikut terlibat dalam mencegah dan mengungkap kasus-kasus judi online melalui satgas PPKS. Selain itu, penguatan antar teman untuk saling memberikan pengaruh yang baik juga harus diperkuat lewat forum anak di berbagai lini.
Baca juga : Punya Anak Remaja? Orangtua Disarankan Terapkan Authoritative Parenting
“Kita berharap bahwa satgas PPKS juga bisa melakukan mapping dan segera melaporkan serta menangani jika ada kasus pelajar atau mahasiswa terkena judi online. Bagaimanapun dampak dari judi online pada anak baik sebagai korban dan pelaku bisa menyebabkan terjadinya kekerasan, muncul stigma hingga tindak kriminal,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Dosen Ilmu Psikologi Universitas Tarumanagara, Debora Basaria mengatakan bahwa saat ini anak dan remaja tak hanya menjadi penjudi online namun juga ikut dalam mempromosikannya sehingga dikatakan anak dan remaja bukan orang yang awam.
“Remaja yang berada pada tingkat judi dengan kecanduan yang berat, memiliki kesenangan yang dramatis untuk selalu menang. Ini berdampak pada kondisi mental anak karena tidak bisa fokus pada pendidikan sehingga terjadi penurunan performa pada akademik. Remaja juga akan mengorbankan banyak hal untuk bisa berjudi mulai dari menggunakan uang bayaran sekolah hingga menggadaikan barang berharganya hanya untuk mendapatkan uang dan perlahan jadi online,” pungkasnya. (Dev/Z-7)
Studi terbaru Pew Research Center mengungkap alasan di balik penggunaan media sosial oleh remaja. Dari hiburan di TikTok hingga koneksi di Snapchat, simak dampaknya.
Roblox resmi membuka Teen Council Asia 2026. Remaja Indonesia usia 14-17 tahun diajak berkontribusi dalam keamanan digital. Simak syarat dan cara daftar.
Gagal ginjal kini banyak menyerang usia muda akibat pola hidup tidak sehat. Kenali gejala, penyebab, dan cara mencegahnya sejak dini agar tidak berujung cuci darah.
Roblox ajak remaja Indonesia usia 14-17 tahun gabung Teen Council Asia. Simak syarat, jadwal pendaftaran, dan misi keamanan digital di sini.
PkM melibatkan guru Bimbingan dan Konseling (BK) SIJB untuk pencegahan dan penanganan segera bagi siswa yang menunjukkan adanya permasalahan.
Guru Besar FKUI Prof. Agus Dwi Susanto menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan untuk mencegah penggunaan vape pada remaja di tengah masifnya promosi.
Smile Train Indonesia rayakan 100.000 operasi sumbing gratis. Bersama Miss Cosmo 2025 dan RS Hermina Galaxy, perkuat layanan komprehensif bagi anak Indonesia.
Kenali perbedaan campak dan flu Singapura pada anak. Mulai dari pola ruam, penyebab virus, hingga risiko komplikasi serius yang perlu diwaspadai orangtua.
Psikolog Devi Yanti mengingatkan orang tua untuk peka terhadap perubahan perilaku anak di daycare. Simak tanda bahaya dan langkah hukum yang perlu diambil.
Psikolog HIMPSI Devi Yanti membagikan tips bagi orang tua agar anak mau bercerita tentang kegiatannya di daycare melalui pertanyaan terbuka dan media bermain.
Sindrom Turner adalah kelainan kromosom pada janin perempuan. Kenali gejala, risiko komplikasi, hingga langkah penanganan medis untuk optimalkan tumbuh kembang.
Dokter spesialis kulit dr. July Iriani Rahardja meluruskan hoaks larangan mandi bagi anak yang terkena campak atau cacar. Simak tips memandikannya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved