Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
UNDANG-UNDANG Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1000 Hari Kehidupan Pertama telah disahkan DPR pada tanggal 4 Juni lalu. Salah satu pasal dari Undang-Undang tersebut, Pasal 30 ayat 2 C mewajibkan perusahaan atau penyedia gedung memberikan fasilitas tempat penitipan anak sebagai bentuk dukungan para ibu pascamelahirkan.
”Pengasuhan yang baik menjadi solusi pencegahan kekerasan anak. Jumlah kasus kekerasan anak tahun lalu mencapai 2656 kasus, bahkan di tahun ini di 3 bulan pertama sudah 383 kasus, kekerasan dalam pengasuhan menjadi sebab kekerasan yang tertinggi," kata Komisioner KPAI Aris Adi Leksono usai menghadiri kegiatan Open House, pembukaan cabang ke-12 KinderCastle Daycare di Setiabudi, Jakarta.
Kegiatan ini KPAI lakukan sebagai bentuk dukungan terhadap daycare atau tempat penitipan anak pasca diresmikannya UU KIA tersebut. kpenitipan anak sebagai bentuk dukungan para ibu pasca melahirkan.
Baca juga : Tingkatkan Kepedulian Masyarakat untuk Cegah Kekerasan pada Anak
"Maka dari itu adanya daycare sebagai salah satu alternatif solusi mencegah kekerasan pada Anak dan saya sangat mengapresiasi KinderCastle Daycare bisa menjadi daycare yang modern, aman, berbasis teknologi, membantu menyelesaikan masalah anak," lanjut Aris.
Menutup sambutannya dalam Open House cabang ke-12 KinderCastle Daycare, KPAI mengajak peran aktif dari masyarakat dan perusahaan dalam mencegah terjadinya kekerasan anak.
“KPAI terus aktif mengajak masyarakat dan perusahaan untuk berperan mencegah kekerasan anak, salah satunya dengan menyediakan daycare atau tempat penitipan anak dan juga mendukung Undang-Undang KIA Pada Fase 1000 Hari Kehidupan Pertama,” tambahnya. (H-2)
IDAI mendorong daycare mematuhi regulasi PAUD dan standar nasional untuk mencegah kekerasan anak serta memastikan tumbuh kembang yang optimal.
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menyusun peraturan walikota (perwal) yang mengintegrasikan kebijakan dari Kemendikdasmen dan KemenPPPA.
IDAI menegaskan bahwa daycare atau Taman Penitipan Anak (TPA) seharusnya dipahami sebagai tempat pengasuhan, bukan sekadar tempat menitipkan anak.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Psikolog HIMPSI Devi Yanti membagikan tips bagi orang tua agar anak mau bercerita tentang kegiatannya di daycare melalui pertanyaan terbuka dan media bermain.
Psikolog Devi Yanti membagikan panduan memilih tempat penitipan anak (daycare) yang aman, legal, dan transparan guna mencegah kekerasan pada anak.
Pusat penitipan anak First Steps Learning AcademyFirst Steps Learning Academy di Sydney ramai setelah seorang kakek tidak sengaja membawa balita yang salah.
Daycare bisa menjadi salah satu langkah yang bagus jika orangtua ingin anak-anak mereka mengenal dunia luar sejak usia dini. Tetapi, orangtua perlu teliti dan hati-hati mengecek
Penting untuk mencari tahu soal kesaksian atau testimoni para pelanggan yang lebih dulu memakai jasa, dan juga melakukan wawancara dengan pihak daycare tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved