Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MR, 5 menjadi korban tindak pidana asusila oleh ibu kandungnya R, 22. Bocah itu dinilai berpotensi melakukan perbuatan menyimpang usai menjadi korban.
"Karena modus yang dilakukan oleh pelaku ibu ini kan perilaku menyimpang, bukan yang umum bukan yang lazim. Seorang ibu memperlakukan seksual kepada anaknya, saya mungkin tidak perlu menjelaskan ya bagaimana, tapi kita semua tahu itu perilaku menyimpang," kata Komisioner KPAI Subsklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Kawiyan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, (5/6).
Kawiyan mengatakan banyak korban kekerasan seksual berpotensi menjadi pelaku untuk balas dendam. Oleh karena pernah menjadi korban, ketika dewasa bisa punya ancang-ancang melakukan hal serupa mengingat masa lalunya yang belum tuntas.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berupaya mencegah potensi tersebut bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Polda Metro Jaya. Bahkan, KPAI disebut juga melakukan kampanye tentang bijak bermedia sosial, agar tidak mengunggah konten-konten asusila, konten pornografi, dan konten kekerasan terhadap anak di media sosial.
"Karena ini akan berpengaruh negatif terhadap para pengguna media sosial, netizen, penonton dan sebagainya," ungkap dia.
Dalam kasus kekerasan seksual, KPAI berkomitmen menyelamatkan anak-anak yang menjadi korban dan anak-anak yang belum menjadi korban. Dua hal itu dinilai sama pentingnya untuk dilindungi.
Di samping itu, si ibu sebagai pelaku disebut tidak menutup kemungkinan juga melakukan dua tindak pidana. Yakni menyebarluaskan konten asusila dan persetubuhan badan.
Menurut dia, bila terbukti pelaku bisa dijerat Pasal 82 ayat 3 tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang atau Perpu Nomor 1 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan potensi hukuman ditambah sepertiga dari hukuman biasa.
"Karena dia adalah hubungannya korban adalah anak, pelaku adalah orang tua. Jadi itu, kalau kasus kekerasan seksual, pelakunya adalah orang tua, pendidik, guru, dan sebagainya, maka hukumannya adalah ditambah sepertiga dari hukuman biasa," pungkas Kawiyan.
R ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan tindak pidana asusila terhadap anak kandungnya. Meski R mengaku diancam oleh pemilik akun Facebook (FB) Icha Shakila.
Polisi tengah mendalami pemilik akun media sosial tersebut. Guna memastikan Informasi ancaman dan untuk mengetahui sosok yang menyebarkan video asusila tersebut.
Kasus ini terbongkar setelah seorang wanita viral di media sosial usai diduga melakukan tindak pelecehan seksual kepada anak kandungnya dengan jenis kelamin laki-laki. Aksinya itu pun direkam dan dibagikannya di jejaring media sosial X.
Dari sana, tersebar juga bila perbuatan itu dilakukan oleh ibu kandung dari anak tersebut yang bertempat tinggal di Larangan, Kota Tangerang. (Z-8)
Pola asuh positif pada bayi usia tersebut mampu menurunkan hingga 52% kemungkinan anak berperilaku agresif dan untuk melakukan tindakan penganiayaan pada kemudian hari.
Berteriak adalah salah satu dari delapan strategi disiplin yang dapat memperburuk masalah perilaku pada anak.
Perilaku masyarakat yang dapat meningkatkan faktor risiko hipertensi adalah merokok, aktivitas fisik kurang, kurangnya makan sayur dan buah, serta mengonsumsi makanan asin.
Generasi Z harus ambil bagian dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Hal itu dilakukan guna mempersiapkan bumi yang lebih hijau di masa mendatang utuk tempat hidup mereka.
Tagar #kamimuak menjadi bentuk kemuakan dari civitas academica akan prilaku tidak etis dari Presiden Joko Widodo.
Keputusan untuk aborsi menjadi otoritas pada korban, di mana korban dapat membatalkan untuk melakukan aborsi setelah mendapatkan pendampingan.
Universitas Nusa Cendana dianggap paling menarik dan terpilih menjadi role model untuk implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Menjelang peringatan hari anak pada 23 Juli, Komnas PA menerima banyak aduan terkait kekerasan fisik maupun seksual yang dilakukan keluarga.
Universitas kita adalah tempat pembelajaran, pertumbuhan, dan transformasi. Ini adalah komunitas di mana setiap individu harus merasa aman, dihormati, dan dihargai.
LANGKAH antisipasi terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan harus segera dilakukan secara masif untuk mencegah potensi peningkatan jumlah kasus yang terjadi di masyarakat.
SOSIOLOG dari Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Habdy Lubis mengatakan pemerintah harus lebih serius mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual pada anak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved