Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menyoroti tunjangan fantastis yang diterima hakim. Dia mengatakan Komisi Yudisial (KY) harua aktif menelusuri hal tersebut.
"KY tidak boleh pasif menunggu laporan semata. Tapi harus aktif jemput bola," ungkap Herdiansyah kepada Medcom.id, Selasa (6/8).
Selain itu, Dia juga meminta kepada Komisi Yudisial agar terus melakukan pengawasan. Pengawasan yang dimaksud sesuai dengan kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Baca juga : Kasus Suap Menyeret Hakim, Pengamat: Tunjangan Besar tidak Menjamin Perilaku Bersih
"KY harus berjejaring dengan publik seluas mungkin untuk mendapatkan input dan laporan setiap saat," jelasnya.
Herdiansyah menjelaskan hal yang harus dilakukan oleh Komisi Yudisial, yaitu membuat sistem pengaduan yang mudah diakses. "Sistem pengaduannya harus dibuat sesederhana dan seresponsif mungkin," tutupnya.
Gaji dan tunjangan fantastis ini diketahui dari dugaan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Pada saat persidangan, jaksa KPK menghadirkan pegawai Mahkamah Agung (MA) Citra Maulana yang mengatakan gaji pokok yang diterima Gazalba Saleh mencapai Rp77 juta per bulan.
Gazalba Saleh juga memperoleh tunjangan. Sesuai dengan PP No 82 Tahun 2021 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi tunjangan yang didapat bergantung pada jumlah perkara. (J-2)
Jupriyadi mengusulkan perlunya parameter yang jelas mengenai kriteria ‘kekhilafan hakim’ atau ‘kekeliruan yang nyata’ untuk membedakannya dengan alasan kasasi.
BEBERAPA bulan ke depan, masa jabatan hakim konstitusi Anwar Usman akan berakhir.
Menurut Setyawan, pengaturan tersebut membuat KY tidak lagi dapat melakukan pengawasan secara mandiri sebagaimana mandat yang diberikan undang-undang.
Selama ini persyaratan untuk menjadi calon hakim agung hanya sebatas tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara. Padahal, sanksi banyak jenisnya, termasuk sanksi sedang.
Memasuki dua dekade perjalanan Komisi Yudisial (KY), Juru Bicara sekaligus Anggota KY Mukti Fajar Nur menegaskan bahwa lembaganya terus mengalami penguatan peran dan kapasitas.
Profesi hakim memiliki tanggung jawab besar di hadapan manusia maupun Tuhan.
Komisi Yudisial (KY) meloloskan 81 calon hakim ad hoc MA (HAM & Tipikor) ke tahap seleksi kualitas. Simak rincian latar belakang dan jadwal seleksinya.
Komisi Yudisial (KY) meloloskan 139 calon hakim agung ke tahap seleksi kualitas tahun 2026. Simak rincian komposisi kamar, latar belakang, dan jadwal seleksi.
KPK memastikan koordinasi dengan KY dalam kasus sengketa lahan ini akan terus berlanjut.
KY menyatakan siap untuk memantau persidangan perkara dugaan penyelundupan 2 ton sabu yang mana seorang anak buah kapal atau ABK Kepri yang dituntut hukuman mati
Seluruh rangkaian hasil pemeriksaan akan dibawa ke forum tertinggi lembaga tersebut sebelum diambil keputusan final.
Kasus OTT hakim di PN Depok memicu evaluasi pengawasan peradilan. Komisi Yudisial (KY) dorong sistem preventif dan penguatan integritas sejak rekrutmen hingga promosi hakim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved