Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTIVIS perempuan dan anak sekaligus Ketua Institut Sarinah, Eva Sundari mengatakan pemerintah sudah seharusnya mempercepat berbagai aturan perlindungan anak dan perempuan dari berbagai jenis kekerasan. Hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara menjaga setiap hak asasi manusia warganya. Terlebih lagi, Indonesia saat ini darurat dalam tindak kekerasan yang memarginalkan hak-hal perempuan dan anak.
“BPS juga baru merilis bahwa Indonesia masuk ke dalam darurat KDRT dan kekerasan anak. Sementara kita tahu bahwa sebelumnya kita juga dan belum sesak dalam darurat kekerasan seksual, darurat TPPO, dan darurat stunting lalu darurat angka kematian ibu dan anak. Pemerintah harusnya serius menata dan membereskan hutangnya kepada masyarakat, bukan justru sibuk untuk mengatur kekuasaan praktis,” ujarnya kepada Media Indonesia di Jakarta pada Minggu (2/5).
Menurut Eva, pemerintah harus menempatkan diri sebagai pemegang regulasi yang bersifat publik, bukan justru sibuk menempatkan dirinya pada kepentingan politik praktis untuk menata dan melanggengkan kekuasaan. Dikatakan bahwa urusan perlindungan hak-hal anak dan perempuan yang menjadi korban lebih emergency untuk segera diperhatikan.
Baca juga : KPAI Sebut Posisi Anak dalam Keluarga Masih Terancam
“Tapi agak ironis melihat kenyataan bahwa tidak lanjut terhadap pengesahan berbagai aturan perlindungan anak dan perempuan dikesampingkan, padahal aturan-aturan tersebut sudah dirancang sejak lama, tapi justru aturan-aturan yang tidak ada di dalam proyeksi pemerintah yang berpotensi merusak demokrasi justru dipaksakan. Tampaknya di ujung pemerintahan ini, Pak Jokowi sibuk untuk menata diri dan kekuasaan daripada kedaruratan yang dibutuhkan oleh para korban anak dan perempuan,” ungkapnya.
Jika sikap pemerintah terus menutup mata pada berbagai aturan perlindungan anak dan perempuan, Eva menekankan agar DPR RI sebagai lembaga legislatif penyeimbang dalam ketatanegaraan agar segera mendorong dan menekan pemerintah khususnya Presiden untuk membahas pentingnya persoalan-persoalan masyarakat khususnya mengenai anak dan perempuan.
“Saya kira yang bisa menekan adalah DPR, tapi nyatanya di forum konsultasi kemarin, ketua DPR bertemu dengan Presiden juga tidak membahas persoalan aturan-aturan yang masih tertunda ini. Mengapa persoalan-persoalan rakyat tidak diprioritaskan untuk ditangani, tapi hal-hal yang berkaitan dengan kekuasaan dan dampaknya terhadap buruk bagi demokrasi justru digas? Ini sangat memalukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Eva mengatakan bahwa jika pemerintah ingin mewujudkan Indonesia emas 2045, maka salah satu hal penting yang harus dipegang teguh adalah berkomitmen terhadap perlindungan hak-hak anak dan perempuan. Bagaimanapun, anak dan perempuan merupakan bagian dari subjek atau SDM yang akan memajukan bangsa, terlebih lagi angka demografi anak akan terus meningkat setiap tahunnya.
“Kewajiban untuk memastikan keadilan hak atas ekonomi dan hak-hak lain bagi anak dan perempuan harus terus didorong. Pemerintah juga sebaiknya membuka ruang bagi pendamping dan pemberi jasa layanan di krisis-krisis center anak dan perempuan, sehingga akan lebih cepat dalam proses pembentukan aturan-aturan, daripada pemerintah menutup diri dan kekurangan ahli sehingga aturan tidak segera disahkan,” ungkapnya. (Z-8)
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Guru daycare diharapkan memiliki kompetensi pemenuhan kesehatan anak, termasuk apabila terjadi kecelakaan seperti tersedak, tersetrum, dan sebagainya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
Plan Indonesia PIA Nagekeo gelar pelatihan penguatan perlindungan anak & perempuan guna implementasi Permendikdasmen No 6/2026 tentang Sekolah Aman dan Nyaman.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
KPAI menilai kasus kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta berlangsung sistematis dan masif. Desak penyelidikan hingga ke pemilik yayasan.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved