Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji diatur sebesar 70 banding 30. Biaya haji sebesar 70% dibayar oleh jemaah. Sedangkan sisanya atau 30% akan dibayar dari nilai manfaat. Nilai manfaat adalah imbal hasil dari pengelolaan/optimalisasi keuangan haji yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Langkah ini tidak populer dan kami harus ambil semata untuk keberlanjutan dana haji," ujar Menag dalam acara Rapat Kerja Tahun 2023 BPKH di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/12).
Menag menjelaskan dalam beberapa tahun terakhir, rasio nilai manfaat terhadap total biaya haji semakin tinggi.
Baca juga: Cicilan Bipih Hanya Solusi Sesaat dan tidak Sesuai Konsep Istitha’ah
Pada 2010, nilai manfaat hanya menyumbang 12,91% dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) setara dengan Rp4,5 juta. Namun angka rasio itu, ujar Menag, terus naik hingga puncaknya pada 2022 sebesar 59,21% atau setara dengan Rp57,9 juta.
Artinya jamaah hanya terbebani pembayaran sebesar 40,79% atau Rp39,9 juta dari total biaya yang harus dibayarkan untuk berangkat haji sebesar Rp97,8 juta. Sisanya dibayarkan dari perolehan nilai manfaat BPKH.
"Menurut kami hal ini merupakan perilaku yang kurang sehat. Seharusnya, jemaah yang berangkat membayar dengan persentase yang lebih besar," ucap Menag.
Baca juga: Biaya Haji, MUI Anggap BPIH Rp93,4 Juta Sudah Proporsional
Menag berkeyakinan apabila jemaah hanya membayar persentase yang kecil, dalam beberapa tahun mendatang, jemaah akan mengalami kenaikan pembayaran biaya haji yang akan meningkat tajam. Sebab, nilai manfaat sudah tidak dapat lagi menopang BPIH.
Untuk penyelenggaraan haji tahun 2024, rasio nilai manfaat terhadap BPIH, ujar Menag, sudah mulai dirasionalisasi. Dari semula 44,68% pada 2023 menjadi 40% untuk 2024.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan BPKH mengelola dana yang besar yakni Rp165 triliun. Ia meminta agar BPKH hati-hati. Presiden mengingatkan agar jangan sampai dana umat salah diinvestasikan.
"Gede banget, dana yang dikelola jadi saya titip hati -hati mengelola uang yang ada di BPKH," tegasnya.
(Z-9)
MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Minggu (21/7) pagi, menyambut kedatangan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 63 Embarkasi Jakarta (JKG 63) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan tidak ambil pusing dengan langkah DPR RI yang baru saja membentuk panitia khusus (Pansus) angket pengawasan haji
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas belum bisa menyampaikan terkait evaluasi Haji 2024. Alasannya, operasional haji masih berlangsung sampai 23 Juli 2024.
MENTERI Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan akan mengikuti kesepakatan DPR yang menyetujui diadakannya panitia khusus (pansus) haji.
WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menyebut pihaknya akan memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait evaluasi Haji 2024.
Munas VI AMPHURI juga telah menetapkan tim formatur berjumlah lima orang yang bertugas menyusun kepengurusan DPP AMPHURI masa bakti 1446-1450H.
Asphirasi berupaya melakukan penguatan sektor hulu industri haji dan umraH
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani kontrak pengelolaan dua hotel di Arab Saudi.
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Acara yang dikemas dalam International Islamic Expo 2024 menjadi sebuah forum pertukaran ide baru antara para praktisi pariwisata muslim,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved