Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERGURUAN tinggi perlu mendukung penerapan ekosistem pendidikan yang aman dan nyaman guna mencegah kekerasan seksual dan depresi yang berujung pada kasus bunuh diri.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam mengatakan konsep kampus yang nyaman dan aman bagi warganya perlu dibangun sebab hingga saat ini permasalahan kekerasan seksual masih menghantui bangku perkuliahan.
"Selain itu juga berbagai bentuk gangguan kesehatan baik fisik dan mental membutuhkan perhatian yang sangat serius untuk mencegah angka bunuh diri,” jelasnya saat ditemui Media Indonesia pada webinar “Teknik pengasuhan anak dalam menghadapi kekerasan seksual di lingkungan Pendidikan Tinggi” pada Selasa (5/12).
Baca juga : Banyak Mahasiswa Terjerat Pinjol. Apa Kata Kemendikbud?
Selain situasi di lingkungan pendidikan, menurut Nizam, kekerasan seksual yang terjadi sangat berkaitan dengan kualitas pribadi mahasiswa dan kondisi keluarganya. Oleh karena itu, pola asuh orangtua berperan penting dalam pencegahan kekerasan seksual.
“Saya harap dengan kehadiran seorang ibu, bisa jadi penyejuk dan menjadi tempat curhat yang aman bagi anak-anaknya, karena anak membutuhkan tempat bercerita terkait masalah dan keluhannya, di sini Ibu bisa menjadi pendengar dan penasehat yang baik untuk menjauhkan anak dari kekerasan seksual,” jelasnya.
Menurut Nizam, adanya keterbukaan dalam pola asuh orang tua kepada anak usia remaja bisa membuat rasa emosional anak menjadi stabil. Disebutkan saat anak mendapatkan kasih sayang, perhatian dan pengayoman yang cukup, maka 90% masalah anak akan selesai dan membantu mereka untuk tumbuh menjadi individu yang sehat secara mental.
Baca juga : Hapus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan
“Remaja itu memiliki suasana dan perasaan yang sangat labil karena sedang mencari jati diri, membangun masa depan penuh dengan kegalauan, cita cita, dan harapan. Kehadiran seorang Ibu untuk memberikan pengayoman itu sangat dibutuhkan. Menurut data, 70%-80% mahasiswa berada jauh dari orang tua karena kuliah di kota besar, hal itu membuat mereka membutuhkan tempat untuk didengar dan diayomi,” jelasnya.
Memasuki tahun ke-3 implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, Nizam menjelaskan semua pihak mulai dari rektor, dekan, satgas PPKS hingga mahasiswa perlu turut andil dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.
“Harus bergotong royong untuk menghapus kekerasan di lingkungan sekolah, kampus, dan rumah. Semoga kita selalu padu dalam satu kesamaan dan gotong royong untuk membangun keluarga, lingkungan, dan bangsa menunjukkan Indonesia emas,” jelasnya.
Baca juga : Kemendikbud : Pembayaran Uang Kuliah Harus Fleksibel
Menurut Nizam, tingginya jumlah pelaporan yang terdata, menandakan bahwa kesadaran civitas kampus semakin meninggi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
“Laporan semakin banyak itu menunjukkan kepercayaan korban kepada satgas, kalau dulu merasa takut melapor karena kalau lapor akan bermasalah dipersekusi dan diserang balik, sekarang justru korban dan pelapor akan terlindungi. Sekarang kita berupaya untuk terus mendorong pencegahan karena penanganan itu terjadi ketika tidak tercegah jadi kuncinya itu pencegahan terlebih dahulu,” ungkapnya.
Baca juga : Kurikukum Vokasi untuk Industri dan Menata Relevansi
Sementara itu Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan (DWP) Franka Makarim menjelaskan bahwa pendidikan yang tepat dan pengenalan yang benar terhadap bagian tubuh yang bersifat pribadi merupakan landasan utama dalam menjaga keselamatan bagi para mahasiswa.
“Sebagai orang tua, pendidik dan pendamping anak-anak, kita juga harus berpartisipasi aktif dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual dari rumah. Kita harus memberikan edukasi tentang kekerasan seksual kepada seluruh anggota keluarga, mengawal Implementasi PPKS ini harus secara bersama untuk memastikan kampus semakin merdeka dari kekerasan,” jelasnya.
Franka mengungkapkan bahwa tim DWP Kemenristek telah mengawal pelaksanaan pembentukan satgas PPKS melalui berbagai kegiatan salah satunya lewat DWP Sahabat Kampus dengan mengadakan pelatihan pembuatan video bertajuk pencegahan kekerasan seksual yang melibatkan 500 mahasiswa di seluruh Indonesia.
Baca juga : Kemendikbud: Peserta yang Lolos SNBP dan SNBT Tak Boleh Daftar Jalur Mandiri di PTN
“Peranan perempuan di dalam DWP bukan hanya sekedar pendamping. Melainkan sebagai penggerak keluarga dan masyarakat khususnya dalam upaya mengurangi n kekerasan seksual di lingkungan belajar bagi anak,” jelasnya.
Sebagai seorang perempuan dengan peran multidimensi, Franka meminta agar semua anggota DWP yang telah memiliki anak dapat menjalin keterbukaan agar terbentuk kedekatan emosional. Jika keterbukan anak kepada orang tua sudah terbentuk, Franka meyakini itu dapat menurunkan angka-angka kekerasan di masa depan.
“Saya mengajak para Ibu untuk mengingat peran orang tua di dalam keluarga dan pengasuhan remaja dewasa, khususnya di era digital ini sangat sangat krusial. Pendampingan dan upaya komunikasi yang terbuka, sifat yang menerima dan mendengarkan bukan menghakimi adalah salah satu bentuk upaya kita sebagai orang tua di jaman sekarang agar anak lebih merasa aman,” ujarnya. (Z-4)
IPB telah memberikan sanksi berupa skorsing selama satu semester terhadap 16 mahasiswa yang terlibat kekerasan seksual.
Psikiater dr. Elvine Gunawan menyoroti budaya patriarki dan stigma sosial yang membuat korban kekerasan seksual bungkam dan mengalami beban psikologis ganda.
Syekh Ahmad Al Misry (SAM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual oleh Bareskrim Polri. Penetapan tersangka ini dilakukan usai gelar perkara.
Giwo yang juga pernah memimpin KPAI mendesak pihak universitas dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan tanpa memandang latar belakang pelaku.
Rektor Unpad Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menonaktifkan sementara dosen yang diduga terlibat kekerasan seksual. Simak langkah tegas kampus.
ANGGOTA Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Golkar yang juga Bendahara Umum PP KPPG, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual verbal di FH UI.
Ia menjelaskan, upaya memperkuat kepercayaan publik dilakukan melalui peningkatan sistem pengawasan internal, penguatan kontrol terhadap hakim konstitusi.
Di tingkat nasional, Unika Atma Jaya menempati peringkat #4 PTS terbaik se-Indonesia dan peringkat #22 dari seluruh Perguruan Tinggi se-Indonesia.
President University mengukuhkan tiga Guru Besar baru: Prof. Anton Wachidin, Prof. Erwin Sitompul, dan Prof. Jhanghiz Syahrivar untuk perkuat riset nasional.
Kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dinilai semakin penting dalam memperkuat pemahaman konstitusi di Indonesia.
Bagi mahasiswa internasional, memilih kampus tidak hanya soal kualitas akademik, tetapi juga kenyamanan tempat tinggal dan jaminan keamanan.
Institut Teknologi Bandung (ITB) menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Prasetiya Mulya dalam penyelenggaraan Program Sarjana-Magister Terintegrasi (PSMT).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved