Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah memasuki masa evaluasi penyelenggaraan haji 2023. Beberapa masukan dikatakan tengah ditampung termasuk wacana pelarangan ibadah haji lebih dari satu kali.
“Kita sedang masa evaluasi sampai akhir tahun dan kita berharap penyelenggaraan haji akan lebih baik mendatang. Kita melihat ada masalah kemarin. Karena antrean jemaah panjang. Rerata itu bisa 20 tahun di beberapa provinsi lebih malah sampai 30-40 tahun. Ini masalah yang harus dipecahkan dan muncul usulan pelarangan ini,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (29/8).
Lebih lanjut, Anna menegaskan bahwa sebetulnya pelarangan beribadah haji sudah diberlakukan melalu Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2015 di mana terdapat jeda 10 tahun untuk haji reguler jika ingin berangkat haji.
Baca juga : DPR Setujui Larangan Haji Lebih Dari Sekali
“Aturan ini mau dipertahankan atau ditambah lagi. Kita akan bahas dan undang semua elemen. Ada potensi pelanggaran HAM dan sebagainya kan. Makanya kita inventarisir dulu,” ujar Anna.
Menurutnya saat ini Kemenag tengah mengumpulkan berbagai usulan dari semua pihak terkait evaluasi penyelenggaraan haji dan perbaikan yang dapat dilakukan pada tahun depan.
Baca juga : Amphuri Setujui Wacana Pergi Haji Tidak Boleh Lebih dari Satu Kali
Anna menekankan bahwa seiring perkembangan zaman, saat ini diperlukan adanya perubahan regulasi terkait keberangkatan haji.
“Penyelenggaraan haji itu sudah berbeda dengan dulu, misalnya ada aplikasi untuk bio visa dan lainnya. Makanya kita harus mitigasi hal-hal seperti ini. Seiring berjalannya waktu enggak bisa kita mempertahankan regulasi yang tidak mengikuti perkembangan zaman,” tandasnya. (Z-4)
Hingga 29 April 2026, sebanyak 122 kelompok terbang (kloter) atau 47.834 jemaah telah diberangkatkan menuju Tanah Suci.
Ia memastikan bahwa kondisi para korban terus dipantau secara intensif oleh petugas, dengan seluruh kebutuhan medis maupun logistik telah terpenuhi.
Di sisi lain, layanan kesehatan di Daerah Kerja Madinah juga terus dioptimalkan. Tercatat 1.373 jemaah menjalani rawat jalan.
Sebanyak 359 jemaah calon haji asal Samarinda diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi, untuk melaksanakan ibadah haji,
JEMAAH haji Indonesia, khususnya kelompok lanjut usia (lansia), diimbau untuk bijak dalam mengatur ritme ibadah dan tidak memaksakan diri melaksanakan salat Arbain di Masjid Nabawi.
Kemenhaj pastikan layanan Mecca Route atau fast track permudah jamaah haji 2026 di 4 bandara Indonesia. Proses imigrasi selesai di Tanah Air.
Mediasi antara PT Khazanah Tamma Internasional dan jemaah umrah Syawal digelar pada Selasa (14/4) di bawah fasilitasi Kementerian Haji dan Umrah.
KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, melaporkan adanya penundaan keberangkatan ibadah umrah oleh masyarakat Pulau Bangka.
Masa berlaku visa Umrah hanya sampai 30 Syawal jadi bertepatan kurang lebih dengan 17 April 2026.
Sebanyak 12 personel gabungan dari Polri dan TNI serta 4 unit kerja menerima penghargaan
Penghargaan diwujudkan melalui program pemberangkatan ibadah umrah ke Tanah Suci secara bertahap.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi yang berlaku bagi seluruh PPIU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved