Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JURU Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah memasuki masa evaluasi penyelenggaraan haji 2023. Beberapa masukan dikatakan tengah ditampung termasuk wacana pelarangan ibadah haji lebih dari satu kali.
“Kita sedang masa evaluasi sampai akhir tahun dan kita berharap penyelenggaraan haji akan lebih baik mendatang. Kita melihat ada masalah kemarin. Karena antrean jemaah panjang. Rerata itu bisa 20 tahun di beberapa provinsi lebih malah sampai 30-40 tahun. Ini masalah yang harus dipecahkan dan muncul usulan pelarangan ini,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (29/8).
Lebih lanjut, Anna menegaskan bahwa sebetulnya pelarangan beribadah haji sudah diberlakukan melalu Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2015 di mana terdapat jeda 10 tahun untuk haji reguler jika ingin berangkat haji.
Baca juga : DPR Setujui Larangan Haji Lebih Dari Sekali
“Aturan ini mau dipertahankan atau ditambah lagi. Kita akan bahas dan undang semua elemen. Ada potensi pelanggaran HAM dan sebagainya kan. Makanya kita inventarisir dulu,” ujar Anna.
Menurutnya saat ini Kemenag tengah mengumpulkan berbagai usulan dari semua pihak terkait evaluasi penyelenggaraan haji dan perbaikan yang dapat dilakukan pada tahun depan.
Baca juga : Amphuri Setujui Wacana Pergi Haji Tidak Boleh Lebih dari Satu Kali
Anna menekankan bahwa seiring perkembangan zaman, saat ini diperlukan adanya perubahan regulasi terkait keberangkatan haji.
“Penyelenggaraan haji itu sudah berbeda dengan dulu, misalnya ada aplikasi untuk bio visa dan lainnya. Makanya kita harus mitigasi hal-hal seperti ini. Seiring berjalannya waktu enggak bisa kita mempertahankan regulasi yang tidak mengikuti perkembangan zaman,” tandasnya. (Z-4)
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Munas VI AMPHURI juga telah menetapkan tim formatur berjumlah lima orang yang bertugas menyusun kepengurusan DPP AMPHURI masa bakti 1446-1450H.
Hadiah ibadah umrah perdana diberikan kepada Best Employee and Appreciation Manager of The Year di Lorin Group Solo
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
Asphirasi berupaya melakukan penguatan sektor hulu industri haji dan umraH
BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani kontrak pengelolaan dua hotel di Arab Saudi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved