Mediasi Kasus Umrah Hanania Travel: Jemaah Setuju Penyelesaian secara Baik

Despian Nurhidayat
22/4/2026 10:16
Mediasi Kasus Umrah Hanania Travel: Jemaah Setuju Penyelesaian secara Baik
Mediasi antara PT Khazanah Tamma Internasional dan jemaah umrah digelar di bawah fasilitasi Kementerian Haji dan Umrah.(Hanania)

Mediasi antara PT Khazanah Tamma Internasional dan jemaah umrah Syawal digelar pada Selasa (14/4) di bawah fasilitasi Kementerian Haji dan Umrah. Pertemuan tersebut membahas penyelesaian keterlambatan pemberangkatan jamaah, termasuk mekanisme pengembalian dana (refund) atau penjadwalan ulang (reschedule).

Sejumlah jemaah menuntut kejelasan waktu keberangkatan maupun pengembalian biaya yang telah dibayarkan. Dalam mediasi, perwakilan pemerintah menyatakan pihak penyelenggara menunjukkan sikap kooperatif dalam proses penyelesaian, termasuk pelaporan perkembangan kepada regulator.

Meski demikian, persoalan komunikasi antara pihak travel dan jemaah menjadi sorotan. Sejumlah jemaah mengaku tidak memperoleh informasi yang memadai sejak awal terkait penundaan keberangkatan. Salah satu jemaah yang terseret kasus tersebut, Syahdan, mendukung penyelesaian secara baik melalui mediasi. 

"Kita tunggu aksi nyata Hanania ke depan. Semoga Hanania bisa menjadi lebih baik. Mari lihat pembuktian di musim keberangkatan Juni dan Juli nanti," ucap Syahdan

Di sisi lain, perusahaan menyampaikan telah melakukan proses pengembalian dana dan penjadwalan ulang secara bertahap. Proses tersebut masih berlangsung dan membutuhkan verifikasi data jemaah.

Kasus ini menambah daftar persoalan di industri perjalanan umrah dalam beberapa tahun terakhir, yang kerap melibatkan keterlambatan keberangkatan hingga masalah pengembalian dana. Kementerian Agama Republik Indonesia sebelumnya juga mengingatkan pentingnya transparansi dan kepatuhan penyelenggara perjalanan ibadah umrah terhadap regulasi yang berlaku.

Data dari regulator menunjukkan, penyelenggara umrah wajib memiliki kesiapan finansial dan operasional untuk menjamin keberangkatan jamaah sesuai jadwal. Dalam beberapa kasus, lemahnya manajemen dan pengelolaan dana menjadi penyebab utama gangguan layanan.

Terkait kasus ini, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah total jamaah yang terdampak maupun nilai kerugian secara keseluruhan. Namun, jamaah berharap penyelesaian dapat dilakukan sebelum musim keberangkatan berikutnya pada pertengahan tahun.

Mediasi ditutup dengan komitmen kedua pihak untuk melanjutkan komunikasi dan menyelesaikan kewajiban yang masih tertunda. (E-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya