Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBELUMNYA Forum Dokter Peduli Ketahanan dan Kesehatan Bangsa (FDPKKB) melayangkan somasi kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin terkait pernyataan Menkes harga Rp 6 juta untuk proses perolehan Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR).
Sebelumnya, Forum Dokter Peduli Ketahanan dan Kesehatan Bangsa (FDPKKB) melayangkan somasi kepada Menkes terkait pernyataan Menkes harga Rp 6 juta untuk proses perolehan Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR).
Beberapa organisasi yang tergabung dalam FDPKKB di antaranya adalah PDSI (Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia), PASI (Perkumpulan Apoteker Seluruh Indonesia), Farmasis Indonesia Bersatu (FIB), Forum Dokter Pejuang STR, Diaspora (Forum Dokter Susah Praktik).
Baca juga: Penyusunan RUU Kesehatan Disebut tidak Terbuka dan tanpa Naskah Akademik
Selain itu, ada juga Tim Pemerhati Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan Indonesia, Lembaga Pemerhati Perawat Indonesia (LPPI), Masyarakat Farmasi Indonesia (MFI), dan KAMPAK (Kesatuan Aksi Memperjuangkan Profesi Apoteker Kuat) dan organisasi lainnya.
Biaya Pengurusan STR dan SIP Mahal dan Dimonopoli
Koalisi Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) ini menggarisbawahi sistem yang ada saat ini, seperti biaya pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktek (SIP), menjadi lebih mahal dan lebih sulit untuk diperoleh karena dimonopoli oleh satu organisasi profesi saja.
Sebagai informasi, STR adalah bukti tertulis/dokumen hukum yang menyatakan bahwa dokter yang bersangkutan telah mendaftarkan diri, dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Baca juga: IDI Sarankan STR Tetap Berlaku 5 Tahun, Tidak Seumur Hidup
Sementara SIP adalah bukti tertulis yang diberikan dinas kesehatan Kabupaten/Kota kepada dokter dan dokter gigi yang akan menjalankan praktik kedokteran setelah memenuhi persyaratan. Baik SIP dan STR dokter harus diperpanjang tiap 5 tahun sekal
Dalam informasi di laman KKI, STR yang habis masa berlaku dan tidak mengurus perpanjangan STR, maka STR dan SIP tidak berlaku lagi, otomatis dokter tidak boleh melakukan praktik kedokteran.
Dukung Menkes Hadapi Somasi
"Kami 17 organisasi tenaga kesehatan mendukung Menkes (Budi). Kami bersama Menkes menghadapi somasi," kata Wakil Ketua Umum Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), Deby Vinski, dalam keterangan pers, Rabu (19/4).
Pihaknya pun tak segan memberikan bukti-bukti untuk melawan somasi tersebut, termasuk bukti biaya pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktek (SIP) dokter yang mahal.
"Apapun yang dibutuhkan oleh Pak menteri akan kami berikan termasuk data biaya pengurusan STR dan SIP yang sangat mahal, sebenarnya lebih mahal dari yang Pak Menteri sebutkan," ucap Deby.
Baca juga: Persatuan Perawat Nasional Indonesia Menolak Substansi RUU Kesehatan
Biaya pengurusan STR atau SIP dinilai lebih mahal dari yang disebut oleh Budi beberapa waktu lalu.
Sebelumnya Menkes Budi Gunadi menyebut bahwa biaya pengurusan STR dan SIP bisa mencapai Rp6 juta rupiah.
Setali tiga uang dengan Deby, perwakilan dari Forum Dokter Susah Praktik juga mengatakan bahwa monopoli organisasi profesi tunggal sudah tidak sehat secara umum bagi keberlangsungan tenaga kesehatan
“Sistem yang ada sekarang itu menyebabkan dokter-dokter harus mengeluarkan banyak uang untuk mengurus izin praktek. SKP yang pada mulanya gratis, sekarang berbayar. Kenapa hal ini terjadi? Karena ada monopoli organisasi tunggal,” tuturnya.
Baca juga: Rencana Praktik Nakes Asing di Daerah Dinilai tidak Tepat
Sekretaris Pemerhati Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan, dr. Judilherry Justam mengatakan bahwa hanya di Indonesia saja, para tenaga kesehatan diharuskan untuk bergabung ke dalam organisasi profesi. Hal tersebut membuat resah tenaga kesehatan.
“Di negara lain, kita tidak wajib mengikuti organisasi profesi. Di Singapura dan Malaysia tidak wajib dan itu tidak ada masalah. Saya kira apa yang dilakukan Kemenkes sangat kami dukung. Tentunya nanti perlu pengaturan lebih lanjut,” katanya.
Dalam deklarasinya, perwakilan dari 17 organisasi nakes itu juga bersepakat mengutamakan kepentingan masyarakat, kepentingan pasien dan bukan kepentingan perseorangan.
Dukung RUU Kesehatan
Mereka juga sepakat terhadap pengesahan RUU Kesehatan dan beberapa poin, yakni memberlakukan STR seumur hidup sesuai praktek global, menghapus rekomendasi izin praktek oleh organisasi profesi, maupun penguasaan kolegium.
Baca juga: Sebut Biaya Urus STR/SIP Mencapai Rp6 Juta, Menkes Disomasi
Selanjutnya, mereka sepakat untuk mendukung disahkannya RUU Kesehatan, salah satunya agar organisasi profesi di Indonesia tidak tunggal.
Alasannya, agar setiap nakes dapat memilih organisasi terbaik demi tercapainya pelayanan dan kesehatan masyarakat. (RO)/S-4)
Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menilai pelabelan Nutri-Level kurang transparan dan mendesak penggunaan label peringatan "Tinggi Gula, Garam, Lemak".
Kasus pelecehan seksual mahasiswa FH UI mengungkap fenomena disinhibisi online. Simak penjelasan ahli Kemenkes mengenai toxic disinhibition di ruang digital.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengatakan penyakit parkinson merupakan salah satu penyakit yang mencerminkan realitas penuaan masyarakat dan meningkatnya beban penyakit degeneratif.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat surveilans tren kasus penyakit campak nasional menunjukkan penurunan signifikan.
asus campak kembali menjadi perhatian setelah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengingatkan bahwa bayi berusia di bawah 9 bulan sangat berisiko terinfeksi.
KEPALA Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman mengatakan tren mingguan kasus campak pada Maret 2026 mengalami penurunan.
Menkes siapkan RS rujukan seperti RSCM dan RS PON untuk korban kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur yang tewaskan 14 orang.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut label gizi Nutri-level bisa ciptakan tren FOMO positif untuk dorong gaya hidup sehat dan tekan angka penyakit tidak menular.
PEMERINTAH mulai memperluas cakupan vaksinasi HPV dengan menyasar laki-laki pada tahun ini. Kebijakan tersebut diambil sebagai strategi baru untuk mencegah kanker serviks.
PEMERINTAH menegaskan bahwa kasus demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia memiliki pola musiman yang erat kaitannya dengan fenomena iklim seperti El Nino.
PEMERINTAH akhirnya menerapkan label gizi atau Nutri-Level pada produk makanan dan minuman (mamin). Kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap dimulai dari produk minuman.
KLB campak merebak di sejumlah wilayah Indonesia. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan pentingnya imunisasi untuk mencegah penularancam
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved