Menkes: Penerapan Label Nutri-Level Dimulai dari Minuman secara Bertahap

M Iqbal Al Machmudi
14/4/2026 19:47
Menkes: Penerapan Label Nutri-Level Dimulai dari Minuman secara Bertahap
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.(Dok. Antara)

PEMERINTAH akhirnya menerapkan label gizi atau Nutri-Level pada produk makanan dan minuman (mamin). Kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap dimulai dari produk minuman oleh pengusaha besar.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan penerapan label Nutri-Level dilakukan bertahap karena kebijakan tersebut sifatnya lebih pada edukasi. 

"Kita mulainya dari yang industri besar dulu, bukan yang UMKM. Jadi yang UMKM kita bebaskan dulu," kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/4).

Selain itu Budi menjelaskan untuk saat ini pencantuman label Nutri-Level belum bersifat wajib dan masih bersifat sukarela. Ia menyebut dalam masa transisi ini diberi waktu 1-2 tahun sampai peraturan tersebut menjadi wajib.

"Sekarang, untuk sementara kita ada masa transisi, nantinya pencantuman Nutri-Level masih kita minta mereka lakukan sendiri. Nanti secara bertahap akan kita wajibkan," ungkapnya.

Kepala Badan POM, Taruna Ikrar mengatakan kebijakan tersebut akan dimulai dari produk minuman karena menurut uji publik dan dilihat dari mayoritas kelebihan gula dan lemak itu ada di minuman berpemanis. 

"Artinya minuman dulu, lalu setelah itu tahapannya masuk ke makanan," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Sutopo Patria Jati mengatakan kebijakan pelabelan Nutri-Level diharapkan dapat mengubah perilaku masyarakat agar lebih sadar untuk memilih makanan dan minuman dengan bahan baku yang lebih sehat.

"Dan ini salah satu rencana atau strategi yang menurut saya sangat luar biasa karena akan merubah juga perilaku," ujar Sutopo Patria.

"Semoga ini bisa berhasil. Sehingga kita semua bisa menjaga ketahanan dari dana jaminan sosial semakin baik ke depan dan semakin sustain," sambungnya.

Nutri-Level menunjukkan level pangan olahan berdasarkan kandungan GGL. Pencantuman Nutri-Level ditandai dengan huruf A sampai D, diikuti indikator warna yang menunjukkan tingkatan kandungan GGL.

  • Huruf A (warna hijau tua: kandungan GGL lebih rendah). 
  • Huruf B (warna hijau muda: kandungan GGL rendah).
  • Huruf C (warna kuning: perlu dikonsumsi dengan bijak).
  • Huruf D (warna merah: perlu dibatasi sesuai kebutuhan atau kondisi kesehatan). 

(H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya