Forum Warga Kritik Rencana Penerapan Label Nutri-Level, Desak Penerapan Warning Label

Putri Rosmalia Octaviyani
23/4/2026 14:22
Forum Warga Kritik Rencana Penerapan Label Nutri-Level, Desak Penerapan Warning Label
Calon konsumen memilih minuman manis dalam kemasan di sebuah pusat perbelanjaan.(Dok. Antara)

FORUM Warga Kota (FAKTA) Indonesia melayangkan kritik terhadap kebijakan label Nutri-Level yang baru saja ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). FAKTA mendesak agar pemerintah memberikan informasi yang lebih praktis, tegas, dan tidak membingungkan masyarakat terkait kandungan Gula, Garam, dan Lemak (GGL) pada produk pangan.

Wakil Ketua FAKTA Indonesia, Azas Tigor Nainggolan, menyatakan bahwa pelabelan seharusnya menjadi sarana proteksi bagi masyarakat agar mengetahui apakah produk yang dikonsumsi membahayakan kesehatan atau tidak. Namun, ia menilai skema label Nutri-Level saat ini masih memiliki celah informasi.

"Pelabelan adalah sarana bagi masyarakat agar mengetahui makanan minuman yang akan dikonsumsinya sehat dan tidak membahayakan dirinya," ujar Azas di Jakarta, Selasa (21/4).

Kritik Terhadap Skema A-D

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) 2026, Nutri-Level menggunakan tingkatan huruf dan warna untuk menunjukkan kadar GGL:

Level Warna Keterangan Kemenkes
A Hijau Tua Kandungan GGL lebih rendah
B Hijau Muda Kandungan GGL rendah
C Kuning Perlu dikonsumsi dengan bijak
D Merah Perlu dibatasi sesuai kondisi kesehatan

Azas berpendapat bahwa label Nutri-level berisiko menyesatkan konsumen karena tidak mencantumkan standar batas maksimum kandungan GGL secara eksplisit. Ia merujuk pada Pasal 195 PP 28 Tahun 2024 yang mengatur standar pengawasan makanan dan minuman yang beredar.

"Faktanya pelabelan Nutri-Level yang dibuat tidak memberikan informasi kondisi gizi dari keempat level tersebut. Kita tidak tahu mana yang melebihi batas maksimum yang dapat menyebabkan Penyakit Tidak Menular (PTM)," tegasnya.

Usulan Warning Label Berwarna Hitam

Sebagai solusi yang lebih efektif, FAKTA Indonesia mengusulkan penggunaan warning label atau label peringatan yang lebih kontras. Label ini disarankan diletakkan di bagian depan kemasan dengan warna hitam dan tulisan tegas seperti "Tinggi Gula", "Tinggi Garam", atau "Tinggi Lemak".

Menurut Azas, pilihan label peringatan jauh lebih jelas bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar mengenai risiko produk pangan olahan siap saji.

Fokus pada Konsumsi Gula

Di sisi lain, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa kebijakan Nutri-level merupakan upaya menekan angka diabetes. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, konsumsi minuman manis di Indonesia terus meningkat secara signifikan.

"Rata-rata konsumsi gula masyarakat Indonesia itu sudah mencapai 50 persen kebutuhan hanya dalam satu kali minum," ungkap Nadia.

Saat ini, Kemenkes memfokuskan tahap awal edukasi Nutri-Level pada produk makanan dan minuman siap saji. Sementara itu, untuk produk pangan dalam kemasan, regulasi teknisnya masih dalam tahap penyusunan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya