Label Nutri-Level Pangan Olahan: Strategi Kendalikan Kadar Gula Garam Lemak

M Iqbal Al Machmudi
15/4/2026 15:22
Label Nutri-Level Pangan Olahan: Strategi Kendalikan Kadar Gula Garam Lemak
Ilustrasi label nutri-level.(Dok. Freepik)

PEMERINTAH memperkuat regulasi konsumsi pangan melalui penerapan label gizi atau Nutri-Level pada pangan olahan siap saji. Langkah ini dinilai strategis untuk mengatur asupan nutrisi masyarakat agar lebih selektif dalam memilih produk konsumsi harian.

Direktur Pascasarjana Universitas YARSI, Prof. Tjandra Yoga Aditama, menekankan pentingnya pengendalian kadar Gula, Garam, dan Lemak (GGL) di tengah masyarakat. Menurutnya, reformulasi produk makanan kemasan menjadi keharusan agar sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku.

"Diperlukan adanya reformulasi atau mengatur ulang formula dari makanan-makanan kemasan yang dijual di masyarakat. Pengaturan ulang perlu dilakukan dengan menyediakan makanan dan minuman yang lebih sehat, dengan formula yang kadar GGL sesuai dengan prinsip dasar kesehatan," ujar Tjandra dalam keterangannya, Rabu (15/4).

Urgensi Label Front-of-Pack (FoP)

Tjandra menjelaskan bahwa pencantuman label pada kemasan harus memberikan informasi yang transparan mengenai kadar GGL. Label tersebut harus didesain cukup besar dan mudah terbaca oleh konsumen di bagian depan kemasan.

Penerapan ini harus mengacu pada standar minimum dan petunjuk desain label yang dikenal sebagai Front-of-Pack (FoP) label system, yang mengikuti panduan internasional. "Label yang baik akan memberi informasi yang lebih baik bagi konsumen untuk memilih produk makanan dan minuman yang lebih sehat," tambahnya.

Aturan mengenai pelabelan gizi ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 tentang Pencantuman Label Gizi dan Pesan Kesehatan pada Pangan Siap Saji, yang resmi diterbitkan pada 14 April 2026.

Cukai dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular

Selain pelabelan, Tjandra mengusulkan penerapan cukai bagi produk makanan atau minuman tertentu yang mengandung kadar GGL tinggi dan berpotensi mengganggu kesehatan. Langkah ini sejalan dengan kesepakatan negara-negara ASEAN dalam mempromosikan gaya hidup sehat.

"Negara-negara ASEAN sudah pernah bersepakat membagi pengalaman yang baik dan inovatif tentang anggaran kesehatan dan pemanfaatan cukai untuk promosi gaya hidup sehat dan program pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM)," jelasnya.

Konsumsi GGL yang berlebihan telah diidentifikasi sebagai pemicu utama diabetes dan berbagai jenis PTM lainnya di Indonesia. Ketergantungan pada bahan pangan tidak sehat ini dikhawatirkan dapat menurunkan kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi makanan alami yang lebih sehat, seperti sayur-sayuran dan buah-buahan.

Dengan adanya regulasi Nutri-Level dan potensi penerapan cukai, diharapkan angka prevalensi penyakit tidak menular di Indonesia dapat ditekan melalui perubahan pola konsumsi masyarakat yang lebih terukur dan terinformasi. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya