Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH berencana mencantumkan label gizi berupa Nutri-Level pada pangan siap saji, terutama minuman berpemanis. Namun, upaya ini menuai sorotan dan dinilai perlu dikaji lebih lanjut.
Ketua FAKTA Indonesia, Ari Subagio Wibowo, menekankan bahwa di tengah literasi gizi masyarakat yang masih rendah, sistem peringkat (A, B, C, D) justru berisiko menimbulkan kesalahpahaman fatal.
"Konsumen dapat keliru menafsirkan label tersebut sebagai indikator bahwa suatu produk sepenuhnya 'sehat', sehingga mendorong konsumsi berlebihan yang justru berdampak buruk bagi kesehatan," ujar Ari dalam keterangan yang diterima, Kamis (16/4).
Ia menilai terdapat sejumlah risiko utama dalam penerapan Nutri-Level. Salah satunya, produk berlabel A atau B berpotensi dianggap sehat secara mutlak, sehingga konsumen abai terhadap jumlah asupan kalori dan zat lainnya.
Selain itu, penilaian didasarkan pada takaran tertentu (misalnya per 100 ml), padahal konsumen cenderung menghabiskan seluruh kemasan (misalnya 500 ml). Hal ini membuat asupan gula riil jauh lebih tinggi dari yang dipersepsikan.
Ari menambahkan, sistem ini juga tidak secara jelas memperingatkan kandungan lain seperti bahan pengawet, pewarna, atau zat tambahan berisiko. Akibatnya, produk dengan nilai “baik” tetap dapat memiliki kualitas gizi yang rendah.
Selain isu kesehatan, Ari Subagio menilai kebijakan ini memiliki landasan hukum yang lemah. Hingga saat ini, batas maksimum gula, garam, dan lemak (GGL) belum ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan sebagaimana amanat UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
"Dalam prinsip hukum, kebijakan yang membebankan kewajiban kepada masyarakat seharusnya berbentuk peraturan (regeling), bukan sekadar keputusan administratif (beschikking)," tegas Ari.
Ia menambahkan, langkah BPOM ini berpotensi melanggar asas kepastian hukum karena tidak selaras dengan Peraturan BPOM No. 26 Tahun 2021.
Sebagai perbandingan, FAKTA Indonesia mendorong pemerintah mencontoh praktik terbaik di Chile dan Meksiko. Alih-alih sistem peringkat yang membingungkan, label peringatan (warning label) dengan pesan tegas seperti “Tinggi Gula” atau “Tinggi Lemak” dinilai lebih efektif menekan konsumsi berlebih.
Berdasarkan hal tersebut, FAKTA Indonesia mendesak Kementerian Kesehatan dan BPOM untuk melakukan kajian ulang terhadap kebijakan label bagian depan kemasan dengan mengacu pada praktik terbaik internasional.
"Menetapkan batas maksimum Gula, Garam, dan Lemak (GGL) sebagai dasar kebijakan dan membatalkan rencana penerapan Nutri-Level yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat," kata Ari.
Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menilai pelabelan Nutri-Level kurang transparan dan mendesak penggunaan label peringatan "Tinggi Gula, Garam, Lemak".
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut label gizi Nutri-level bisa ciptakan tren FOMO positif untuk dorong gaya hidup sehat dan tekan angka penyakit tidak menular.
PENERAPAN label Nutri-Level pada minuman manis dinilai berpotensi meningkatkan kesadaran konsumen. Namun, implementasinya di Indonesia menghadapi tantangan besar.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kewajiban pencantuman label gizi berupa label Nutri-level pada pangan siap saji.
Label Nutri-Level pada pangan olahan resmi diatur dalam KMK No. 301/2026 untuk kendalikan kadar GGL dan cegah risiko penyakit tidak menular di Indonesia.
POM bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan 9 produk pangan olahan yang mengandung unsur babi.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan jumlah UMKM pangan yang memiliki sertifikasi Badan POM terus meningkat.
YLKI mendorong adanya regulasi yang membatasi kandungan lemak trans pada produk pangan. Sesuai rekomendasi WHO, pembatasan kandungan lemak trans tersebut maksimal 2% dari total lemak.
Peran ganda wanita ini sangat strategis bagi peningkatan nilai tambah pengolahan hasil pertanian sehingga meningkatkan pendapatan keluarga petani,
Vege Vibes memproduksi “Bukan Abon”. Abon vegan yang bertekstur halus, bercita rasa khas, dan tingkat kemiripan tinggi dengan abon daging sapi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved