Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Media Indonesia sepakat untuk berkolaborasi dalam perlindungan hak anak. Kolaborasi itu telah ditandatangani secara resmi oleh Ketua KPAI Ai Maryati Solihah dan Direktur Utama Media Indonesia Gaudensius Suhardi, Rabu (12/4), di kantor Media Indonesia, Kedoya, Jakarta Barat.
Maraknya kasus kekerasan fisik dan seksual terhadap anak serta perundungan di kalangan pelajar, menurut Ai Maryati, perlu bantuan dari berbagai pihak. Salah satu pihak tersebut ialah media massa sebagai pilar penting dalam penegakan dan pemenuhan hak dasar anak.
"Kami melihat realitas kasus dan aduan sangat tinggi terkait situasi dan problematika perlindungan anak. Kami juga sebagai penyelenggara negara independen memiliki fungsi untuk melakukan kerja sama dengan masyarakat, kementerian/lembaga," kata Ai.
Baca juga: Media Indonesia Gelar Festival Ramadan 1444 H
"Media Indonesia sebagai media mainstream, kami sangat mengapresiasi sebagai bentuk masyarakat yang dimaksud dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 72 yang mengatakan bahwa salah satu tugas media massa turut menyebarkan informasi, edukasi yang bermanfaat untuk tumbuh kembang anak baik secara budaya, pendidikan, secara agama, kesehatan dengan berlandaskan kepentingan terbaik bagi anak," lanjut Ai.
Ketua KPAI itu juga mengapresiasi rubrik khusus Media Anak yang disediakan Media Indonesia. Menurut dia, halaman khusus tersebut sebagai bentuk upaya Media Indonesia memberikan ruang kepada anak untuk memberikan gagasan dan berpendapat. "Di situ terlihat sekali upaya media dalam mewujudkan cita-cita dan visi anak, yang saat itu sedang mereka pikirkan. Lalu ada juga pembentukan karakter, misalnya anak ini memiliki kritisisme untuk menjadi reporter, bisa bertanya jawab dengan narasumber. Itu kan tidak mudah," ujar Ai.
Baca juga: Belajar Ilmu Jurnalistik dari Jurnalis Media Indonesia
"Pada sisi perlindungan anak, ini yang disebut dengan partisipasi anak. Di Indonesia masih melihat budaya yang menganggap anak sebagai kelompok yang ikut-ikutan orangtua, belum memiliki pendapat. Bahkan tidak didengar. Pendapatnya tidak dianggap," imbuh dia.
Sejalan dengan semangat membangun Indonesia yang memiliki peradaban baik untuk menempatkan anak sebagai subjek, Ai menilai upaya yang dilakukan Media Indonesia dapat memberikan dukungan optimal kepada anak-anak. "Saya kira membangun kekuatan anak sebagai subjek butuh peran yang multidimensi, salah satunya bukan hanya pola asuh kita yang sudah memberikan dukungan tadi pada tumbuh kembang, pendapat dan pandangan anak, tetapi juga peran di luar itu. Sosial masyarakat, media, memberikan dukungan yang besar terhadap mereka untuk bisa menjadi dirinya. Menyuarakan yang mereka pikirkan," pungkas dia.
Direktur Utama Media Indonesia Gaudensius Suhardi menuturkan bahwa memberi ruang untuk anak bersuara dan berpendapat sama dengan membangun karakter generasi penerus yang berkualitas. "Jika anak diberi kesempatan untuk mengeksplorasi, diberi ruang untuk berpendapat, terkadang kita terkaget-kaget dengan gagasannya. Di sini, di era ini, anak-anak masih tidak terbiasa untuk menyampaikan gagasannya. Anak-anak kita terbiasa hanya menurut kehendak orangtuanya," jelas Gaudens, panggilan akrabnya.
"Karena itu, kita secara sadar memberikan wadah untuk anak, agar anak terlatih dan berani menyuarakan pendapatnya. Saya sepakat anak itu subjek dan inilah upaya Media Indonesia untuk menyetarakan kedudukan anak sebagai subjek kehidupan,” tandasnya. (Z-2)
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
KEPALA PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan transaksi judol berdasarkan usia di bawah 11 tahun sebanyak 1.160 anak dengan angka sudah menyentuh Rp3 miliar lebih frekuensi 22 ribu transaksi.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat wilayah-wilayah yang paling banyak melakukan deposit atau terlibat dalam transaksi judi online (judol),
KPAI mencatat kasus prostitusi daring atau eksploitasi secara daring dari 2021-2023 mencapai 481 kasus yang teradukan. Jumlah tersebut disebut hanya sebagai fenomena gunung es.
KPAI sebut 4 dari 19 anak yang terlibat sebagai talent kasus eksploitasi daring dengan dijual menjadi PSK melalui media sosial X dan Telegram, sudah didampingi.
KPAI juga menemui sejumlah anak yang yang mengaku mengalami kekerasan dari anggota Polda Sabhara Sumbar
Penting untuk memberikan ruang positif bagi anak-anak melalui berbagai kegiatan seperti olahraga bersama dan aktivitas lainnya
PEMERINTAH lewat Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
PENANAMAN kedisiplinan terhadap anak dalam memanfaatkan teknologi, merupakan bagian upaya pemenuhan hak anak, untuk mendapatkan perlindungan pada proses tumbuh kembangnya.
Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
MENGHADAPI tantangan dunia yang semakin kompleks, perlindungan anak dari ancaman kekerasan semakin penting untuk ditingkatkan di era digital saat ini.
KPAI memberi sejumlah catatan pada Hari Anti Narkoba Internasional. Pertama, KPAI meminta pemerintah untuk memastikan perlindungan anak dari penyalahgunaan narkoba
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved