Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan bahwa sebanyak 3.043 pelamar yang telah mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan tetap menjadi prioritas 1 (P1).
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan bahwa hal tersebut adalah tanggung jawab yang dilakukan oleh pemerintah kepada para guru PPPK.
"Ya itu harapan kita semuanya bahwa sudahlah soal masalah kesalahan tata kelola yang tidak profesional kemarin, asal mereka mau menyelesaikan dengan cara mereka harus diangkat kembali," katanya saat dihubungi pada Rabu (15/3).
Baca juga: 3.043 Pelamar Tetap Jadi Prioritas pada Seleksi Guru ASN PPPK
Ia juga mengatakan bahwa PGRI menyambut baik serta akan terus mengawal seleksi PPPK.
"Jadi kita akan kawal, kita menyambut baik karena sama sekali bukan kesalahan mereka, dan mendukung dalam konteks satu juta guru yang dibutuhkan untuk mengisi formasi kekurangan guru," ungkapnya.
Baca juga: Puluhan Guru Honorer di Garut Kecewa di 'PHP' Kemendikbud
Menurutnya, penempatan 3.043 guru PPPK harus segera dibuktikan untuk membantu nasib ribuan guru tersebut.
"Mereka telah memenuhi harapan PGRI untuk membantu nasib para guru bahwa mereka akan ditempatkan di Prioritas pertama, jadi kita akan kawal janjinya karena semua disaksikan oleh guru dan itu harus dibuktikan," tandasnya. (Fal)
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
PERSOALAN isu cleansing guru honorer atau pemberhentian 107 orang guru honorer di sekolah negeri di Jakarta baru-baru ini sangat mengagetkan.
DINAS Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyalahkan kepala sekolah karena merekrut guru honorer secara maladministrasi. Pengangkatan guru honorer dilakukan tanpa sepengetahuan Disdik.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Seharusnya guru honorer yang sudah mengajar cukup lama harus dihargai, dihormati dan diperjuangkan untuk menjadi guru P3K, bukan justru dipecat.
HABIB Idrus bin Salim Aljufri atau yang lebih dikenal sebagai Guru Tua kini resmi diakui sebagai WNI. Status WNI itu merupakan langkah menuju pengakuan sebagai Pahlawan Nasional semakin dekat.
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
Pelatihan diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan kompetensi guru bahasa Indonesia.
NELSON Mandela, seorang revolusioner anti-apartheid di Afrika Selatan, pernah mengungkapkan bahwa pendidikan merupakan senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia.
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Prof Cecep Darmawan menilai program cleansing guru honorer sangat diskriminatif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved