Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

YLKI Sebut Pemerintah Ingkar Janji Kepada Korban GGAPA

Naufal Zuhdi
01/3/2023 14:19
YLKI Sebut Pemerintah Ingkar Janji Kepada Korban GGAPA
Ilustrasi(MI/Duta)

HINGGA hari ini, pemerintah dikatakan belum memberikan bantuan kompensasi ataupun santunan yang dijanjikan kepada korban Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

Hal ini disampaikan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Ia menyebut pemerintah telah ingkar janji kepada korban

"Menkes pernah berjanji pada suatu meeting bahwa soal kompensasi akan dikomunikasikan dengan Kemenko PMK, namun sampai sekarang belum ditindaklanjuti," ucap Tulus saat dihubungi, Rabu (1/3).

Baca juga: DPR: Tidak Ada Alasan untuk Interpelasi soal Kasus GGAPA

Tulus mengatakan hal tersebut seharusnya sudah menjadi kewajiban pemerintah.

"Harusnya ini menjadi kewajiban pemerintah karena merupakan kegagalan pemerintah dalam pengawasan terhadap industri farmasi," ungkap dia.

"Tanpa ada atau tidak ada gugatan, maka pemerintah harus bertanggung jawab terhadap korban dan keluarga korban GGAPA," tukasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya