Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERISTIWA kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh mantan anggota DPRD Manggarai Timur terhadap bocah berusia 3,5 tahun baru-baru ini mendapat reaksi keras dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ketua KPAI Ai Maryati Solihah meminta agar terduga pelaku yang telah bertindak biadab tersebut ditangkap, diadili secara hukum dan dihukum berat . Ai mengaku khawatir, jika pelaku adalah mantan anggota DPRD, penuntasan kasus akan terhambat.
“Ini sisi yang kami khawatirkan ketika orang itu berpengaruh sangat besar terhadap intervensi kasus. Ketika kasus seharusnya bergulir di ranah hukum, ini bisa stagnan. Maka dari itu KPAI meminta agar segera usut tuntas dan dilakukan penahanan,” tegas Ai kepada Media Indonesia, Jumat (3/2) malam.
“Pelaku ini orang hebat kan, orang kuat, jadi saya mohon orang-orang di sekitar terduga pelaku itu diingatkan. Agar dia mau kooperatif dan taat pada hukum,” imbuhnya.
Ketua KPAI itu mengaku miris dengan kasus yang terjadi pada bocah balita 3,5 tahun itu. Dia juga meminta agar polisi yang menangani kasus jangan berbelit-belit. “Polisi tidak perlu mengulang-ulang, tolong ini anak sudah mengaku. Itu sudah cukup. Anak di anak umur itu kesaksiannya (benar), perhatikan psikologisnya. Ya ampun! Saya sampai ngilu. 3,5 tahun mana ngerti sih begini. Itu kan disadari ibunya ketika pipis yang ke berapa kali. Dia nunjuk terus ke situ. Apa sih yang dimasukkan ke kemaluannya? Anak itu mau bilang sakit juga bingung. Berulang kali anak di bawah umur menghadapi keadaan yang memprihatinkan begini,” tutur Ai.
KPAI, kata Ai, menaruh atensi besar pada kasus tersebut. Dia meminta apa pun pangkat pelaku, tidak boleh ada kebal hukum terhadap kasus kekerasan seksual, apalagi kepada anak. “Mantan orang kuat di jajaran pemerintahan. Kalau sudah teraporkan ya ini harus dilanjutkan. Dilakukan penahanan. Sudah ada alat bukti, pengakuan. Itu sudah cukup. Perihal visum itu bisa dilengkapi,” tandasnya. (H-1)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Lindungi hak kesejahteraan anak secara optimal
Balita berusia 2 tahun di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengalami tindak kekerasan secara fisik yang diduga dilakukan pengasuh penitipan anak
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
KEKERASAN digital pada anak di Indonesia kian memprihatinkan. Bullying dan judi online Jadi kekerasan digital pada anak yang paling sering muncul di medsos.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
ASTRA melalui Yayasan Pendidikan Astra-Michael D. Ruslim (YPA-MDR) melakukan peletakan batu pertama Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 18 Borong di Kabupaten Manggarai Timur
Setelah dua hari tenggelam di dasar Danau Rana Kulan, akhirnya Arsenius Rusman ditemukan.
Peristiwa nahas menimpa Arsenius Rusman, pemuda berusia 18 tahun asal Kelurahan Golo Wangkung, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Festival Kopi Lembah Colol akan menjadi festival tahunan yang sudah diakui Kemenparekraf.
UMKM dan warga setempat mengaku mendapatkan hingga 150% dari keseharian mereka selama Festival Kopi Lembahh Cocol.
Lembah Colol merupakan satu kawasan penghasil kopi terbaik dan telah menjadi icon untuk NTT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved