Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BERDASARKAN kajian yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019, terdapat sejumlah titik rawan korupsi pada penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Menanggapi itu, Kepala Divisi Humas BPKH Nurul Qoyimah mengungkapkan, berdasarkan Undang-undang No 34 Tahun 2014, BPKH bertugas untuk melakukan pengelolaan keuangan haji.
"Sementara penyelenggaraan ibadah haji dan umroh di mana terdapat persoalan dan potensi yang disebutkan oleh KPK tersebut seusai UU No 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh tidak dilakukan oleh BPKH," kata Nurul saat dihubungi, Senin (9/1).
Baca juga: Polri Tetapkan 3 Korporasi jadi Tersangka Baru Kasus Gagal Ginjal Akut
Ia meyakini bahwa audit keuangan BPKH sejak tahun 2018 sampai 2021 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, BPKH juga telah menerapkan standar internasional untuk sistem manajemen anti penyuapan dan penerapan whistle blowing system.
"Hal itu untuk melaporkan tindakan korupsi di lingkungan BPKH sebagai komitmen untuk menjadi lembaga antikorupsi yang transparan dan akuntabel," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala BPKH Fadlul Imansyah membeberkan, biaya haji di tahun 2022 mencapai Rp98 juta sedangkan masyarakat membayar sebesar Rp39 juta. Selisih ini dibayarkan dari nilai manfaat yang dikelola BPKH.
"Ini merupakan tantangan bagi investasi yang dilakukan. Saat ini BPKH mengelola saldo Rp165 Triliun dengan sebaran bentuk Surat Berharga Syariah Negara, Penempatan di Perbankan dan investasi langsung," ungkapnya,
Selain itu, BPKH telah melakukan penjajakan dengan Syarikah Arab Saudi untuk memulai bisnis di Arab Saudi dalam segi transportasi, akomodasi dan makanan mengingat banyaknya jemaah asli Indonesia pada saat musim haji dan umroh.
"BPKH dalam prosesnya berharap dapat dikawal oleh KPK pada saat BPKH melakukan investasi strategis dalam ekosistem perhajian," imbuh dia.
Ia menyatakan untuk menciptakan pengelolaan ibadah haji yang transparan, harmonisasi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji dan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan hal yang urgent untuk dilakukan.
"Hal itu agar tercipta tata kelola yang harmonis untuk memberikan manfaat untuk jemaah haji. Saat ini secara perlahan BPKH telah dilibatkan dalam perumusan formulasi terkait BPIH yang paling sesuai untuk sustainabillity keuangan haji. BPKH bersama stakeholders akan melakukan diseminasi terkait biaya penyelenggaran haji secara menyeluruh," pungkas dia. (H-3)
AMPHURI menilai wacana war ticket haji belum matang dan berisiko mengganggu keadilan, memicu gejolak sosial, serta menuntut revisi aturan.
Sementara BPKH baru efektif beroperasi pada 2017, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat total aset mencapai Rp238,99 triliun pada akhir tahun 2025, meningkat dari Rp221,05 triliun pada tahun sebelumnya.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved