Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BELAKANGAN ini publik dibuat heboh dengan bisnis sewa pacar. Banyak anak dan remaja membicarakannya di media sosial. Halaman komunitas dan akun media sosial seperti Rentai Girlfriend Kawaii, Rentai Girlfriend uwu, Kanore_id, Pacar Kontrak dan Somebuddy jadi beberapa akun medsos yang terang-terangan malkukan 'bisnis sewa pacar' tersebut.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menerangkan bisnis sewa pacar yang saat ini menjamur di media sosial dan viral, berpotensi menjadi lahan perdagangan orang dan mengarah pada prostitusi. Dia juga menyebut akun-akun yang menyediakan jasa itu jadi lahan mucikari mengincar anak remaja yang berpotensi dipekerjakan sebagai pekerja seks.
“Anak remaja itu paling rentan jadi target mucikari ya. Apalagi itu disediakan di media sosial, potensi kekerasan yang mungkin mengancam anak juga semakin luas. Ada kekerasan seksual berbasis online juga yang kemungkinan banyak terjadi dari bisnis sewa pacar seperti itu. Karena kan jasa yang diberikan bukan sekadar menemani jalan-jalan, nonton, tetapi juga ada chat, video call dan sebagainya,” ujar Jasra saat dihubungi, Minggu (8/1).
Jasra menyampaikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menyelidiki situs, aplikasi dan akun-akun penyedia jasa online tersebut. Dia juga meminta agar orangtua turut melakukan pengawasan ekstra terhadap aktivitas anak di media sosial.
“Kita sudah upayakan koordinasi ke aparat penegak hukum, kepolisian dan stakeholder lain untuk selidiki ini. Kami meminta juga tokoh agama, tokoh adat, guru, terutama orangtua sebagai orang terdekat anak untuk mengawasi kegiatan anak di lingkungan pergaulannya dan di media sosial,” kata Jasra.
Jasra juga mengingatkan gaya hidup hedonisme di kalangan anak muda sekarang juga turut mempermudah bisnis sewa pacar seperti itu. Sebab kebanyakan penyedia jasa sewa pacar itu dilakukan anak remaja terutama perempuan. Sehingga dia meminta agar orangtua benar-benar mengawasi pergaulan anak.
Meski di beberapa negara seperti Amerika dan Jepang sudah mewajarkan bisnis sewa pacar, Jasra menyampaikan kultur ketimuran Indonesia tidak membenarkan bisnis seperti itu. “Budaya itu tidak sesuai dengan budaya ketimuran kita. Maka dari itu, anak memang yang harus dikuatkan pemahamannya oleh orangtua dan tokoh-tokoh, seperti tokoh agama dan tokoh adat tadi,” tandasnya. (H-1)
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
PEMAIN muda berdarah Indonesia-Australia Mathew Baker mendapat panggilan untuk tim U-17 Australia. PSSI merespons Mathew tetap akan bersama Indonesia untuk tim U-17
Facebook, baru-baru ini, mengumumkan visi menuju era baru yang berfokus pada pembangunan media sosial generasi berikutnya bagi pengguna dewasa muda.
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
Pemilik dan pencinta anjing, jangan lewatkan hari fotografi anjing nasional. Yuks foto hewan peliharaanmu dan bagikan di media sosial.
Pemerintah lakukan monitoring isu media sosial untuk susun strategi komunikasi publik
POLISI berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi online yang melibatkan anak sebagai korban di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.
Pengamat sosial Rissalwan Lubis mengungkapkan kasus prostitusi online tidak akan bisa ditangani dengan baik selama belum ada aturan yang jelas terkait masalah tersebut,
PENGAMAT Sosial Rissalwan Lubis menyebut kasus prostitusi online akan terus ada dan bertransformasi dari tahun ke tahun mengikuti perkembangan zaman.
Pendidikan seksual yang sesuai dengan kategori anak dapat menjadi modal agar mereka memahami batasan yang diperlukan serta agar anak dapat melindungi diri dari potensi bahaya seksual.
Mucikari prostitusi anak, FEA alias Mami Icha 24 memerintahkan kepada para korban untuk mengenakan seragam sekolah sesuai keinginan pelanggan.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang mucikari yang diduga melakukan prostitusi anak di bawah umur melalui media sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved