Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menggelar program-program edukasi bagi anak dalam hal pendidikan seksual. Menurut Puan, sarana yang digunakan bisa dengan berbagai bentuk, sesuai kriteria yang dibutuhkan.
“Pendidikan seksual yang sesuai dengan kategori anak dapat menjadi modal agar mereka memahami batasan-batasan yang diperlukan serta agar anak dapat melindungi diri dari potensi bahaya seksual,” ucap Puan dalam keterangan pers, Senin (25/9).
“Tentunya peran Pemerintah juga diperlukan dengan berbagai program edukasi di lingkungan pendidikan, layanan kesehatan, pendidikan moral serta agama, dan lain-lain,” sambungnya.
Baca juga: Mucikari Prostitusi Anak Bawah Umur Ditangkap, Rekrut Korban dari Medsos
Puan pun merujuk data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2022 yang mencatat ada sebanyak 35 kasus prostitusi anak, dengan jumlah korban mencapai 234 anak. Dari jumlah tersebut, 83% merupakan kasus prostitusi, dengan korban paling banyak berusia 12-17 tahun.
Terkait hal ini, Puan menekankan hak perlindungan bagi anak yang harus dipenuhi oleh Negara sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ia menegaskan negara harus hadir dalam memberikan perlindungan bagi anak, termasuk dari perdagangan orang bermodus prostitusi.
Baca juga: Polres Jombang Ungkap Kasus Perdagangan Anak dan Prostitusi Daring
"Konteks itu ialah memperkuat perlindungan anak, termasuk dalam konteks pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak. Mulai dari memberikan pendampingan dan pencegahan agar anak tidak masuk dalam praktik prostitusi," jelas Puan.
Gancarkan Patroli Siber
Untuk mengantisipasi prostitusi online anak, DPR pun medukung digencarkannya patroli siber demi mengusut adanya jaringan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Puan menegaskan, pihak kepolisian harus bisa mengusut tuntas kasus prostitusi online sehingga dapat menyelamatkan anak-anak yang menjadi korban dari perdagangan.
"Patroli siber ini harus ditingkatkan, harus diperkuat perannya di era media sosial seperti ini. Jadi kepolisian tidak hanya menunggu laporan yang masuk, tapi mulai inisiatif dengan patroli-patroli secara rutin dan berkesinambungan," tegasnya.
Baca juga: Medsos Rentan Jadi Sumber Prostitusi Anak
"Dengan menguatkan patroli siber, saya berharap jaringan prostitusi online dengan anak yang menjadi korbannya dapat segera diberantas. Kita sama-sama menjaga masa depan bangsa, dengan menyelamatkan anak dari praktik prostitusi," imbuh Puan.
Di sisi lain, Puan mendorong Pemerintah untuk memasifkan pengawasan serta mengetatkan regulasi di media maya. "Seperti halnya konten dewasa, kegiatan prostitusi di media sosial juga harus diawasi." katanya.
"Pemerintah melalui Kementerian Kominfo bekerja sama dengan penegak hukum dan pihak berwenang lainnya harus siaga mengawasi bentuk-bentuk pelanggaran, seperti dalam hal praktik prostitusi online ini,” jelas Puan.
Baca juga: Korban Mucikari Mami Icha Ada 21 Anak, Rp8 Juta Sekali Kencan
Puan mengajak seluruh elemen bangsa untuk ikut berpartisipasi melakukan pencegahan prostitusi pada anak.
“Ini tugas kita bersama. baik orang tua, pemerintah didukung dengan DPR dan penegak hukum, beserta tokoh agama, guru, dan kalangan masyarakat lain harus bisa bergotong royong mencegah terjadinya eksploitasi terhadap anak yang masih rentan untuk dipengaruhi hal-hal tidak baik,” katanya.
"Serta tentunya negara harus mengambil langkah-langkah yang efektif untuk mengidentifikasi, menghentikan, dan menghukum pelaku prostitusi online anak secara tegas karena hak anak untuk mendapatkan perlindungan harus ditegakkan,” tutup Puan. (RO/S-4)
Anies Baswedan merespons ucapan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani, yang membuka peluang partainya mendukung dia kembali maju di Pilgub Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan duka cita atas wafatnya Wakil Presiden (Wapres) ke-9 RI Hamzah Haz. Hamzah dinilai sebagai tokoh yang teduh dan merangkul.
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan parlemen Indonesia menyambut baik putusan Mahkamah Internasional yang menyebut pendudukan Israel di tanah Palestina sebagai tindakan ilegal.
WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menyebut bahwa dirinya akan mengikuti upacara 17 Agustus 1945 di Jakarta atau daerah lain.
Ketua DPR, Puan Maharani, memperingatkan potensi dampak luas dari kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng bersubsidi, MinyaKita
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
GRUP Telegram 'DEFLAMINGO COLLECTION' yang dikelola MAFA, 20, untuk menjual video porno anak memiliki 25 ribu member.
SEORANG muncikari berinisial RTH (18) diamankan Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Senin (22/7) malam.
Enam Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam prostitusi online di Jakarta Barat terancam dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI setempat.
SEKRETARIS Fraksi PKS DPRD DKI Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengecam keras anggota DPRD yang dilaporkan menjadi pemain judi online. Ia meminta mereka dijatuhi sanksi berat.
DUA orang wanita asal Tanzania dideportasi dari Bali. Keduanya diketahui telah melakukan praktik prostitusi hingga melebihi izin tinggal atau overstay.
Sepasang suami istri di Kabupaten Aceh Barat, Aceh, menerima hukuman cambuk karena menjadikan rumah mereka sebagai tempat prostitusi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved