Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) melaporkan sebanyak 58.638 calon jemaah haji 2022 menarik kembali setoran haji mereka. Ada sejumlah faktor penyebab, seperti sakit, wafat dan alasan lainnya.
“Pokoknya semua yang berangkat, entah tahun depan, 15 tahun lagi, atau 20 tahun lagi. Yang jelas pada 2022, ada 58 ribu lebih calon jemaah yang membatalkan," jelas Kabubdit Pendaftaran Haji dan Umrah Kemenag Nur Cholis saat dihubungi, Rabu (28/12).
"Kita nggak cek satu-satu yang membatalkan itu yang berangkat tahun berapa. Artinya, pada saat mereka sudah daftar, entah kapan berangkatnya mereka membatalkan,” imbuhnya.
Baca juga: Indeks Kepuasan Haji 2022 Capai 90,45, Menag: Terima Kasih Jemaah
Adapun total jemaah yang melakukan penarikan setoran awal haji pada tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. Diketahui, tahun lalu sebanyak 52.067 calon jemaah haji dan pada tahun ini sekitar 58.868 orang.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief membenarkan banyaknya calon jemaah haji yang menarik kembali setoran dana haji. Kondisi itu dikarenakan sejumlah jemaah tidak sabar menunggu antrean haji.
“Itu hak mereka. Kita sudah menyampaikan bahwa memang antrean haji agak panjang. Kami melihat juga memang belum semua paham, bahwa panjangnya antrean itu jemaah bisa mewariskan kuota haji mereka kepada ahli waris,” tutur Hilman.
Pihaknya tidak bisa melarang ataupun menahan dana haji yang telah masuk. Termasuk, jika jemaah ingin mengalihkan setoran haji untuk berangkat umrah.
Baca juga: Tarif Hotel di Arab Saudi Meroket, Biaya Haji Berpotensi Naik
“Kalau mereka memutuskan untuk umrah, mereka terpaksa harus menarik setoran awal. Itu sebetulnya biasa saja. Saat ini, belum ada pengumuman tentang kuota (haji). Mungkin banyak yang melihat angka di Siskohat, (antrean) itu sangat panjang," sambung dia.
Terkait jemaah haji berusia di atas 60 tahun dengan daftar tunggu yang panjang, dapat menggunakan opsi untuk memberikan kuota haji kepada ahli waris. Opsi lainnya ialah memanfaatkan dana tersebut untuk umrah.
"Sebetulnya, sudah bisa diprediksi (dari Siskohat) bahwa jemaah itu memang sulit harapannya, terutama lansia. Apalagi, kalau harus menunggu 15-20 tahun lagi. Usianya sudah 60 tahun atau 65 tahun. Itu kan susah,” pungkas Hilman.(OL-11)
Hingga 29 April 2026, sebanyak 122 kelompok terbang (kloter) atau 47.834 jemaah telah diberangkatkan menuju Tanah Suci.
Ia memastikan bahwa kondisi para korban terus dipantau secara intensif oleh petugas, dengan seluruh kebutuhan medis maupun logistik telah terpenuhi.
Di sisi lain, layanan kesehatan di Daerah Kerja Madinah juga terus dioptimalkan. Tercatat 1.373 jemaah menjalani rawat jalan.
Sebanyak 359 jemaah calon haji asal Samarinda diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi, untuk melaksanakan ibadah haji,
JEMAAH haji Indonesia, khususnya kelompok lanjut usia (lansia), diimbau untuk bijak dalam mengatur ritme ibadah dan tidak memaksakan diri melaksanakan salat Arbain di Masjid Nabawi.
Kemenhaj pastikan layanan Mecca Route atau fast track permudah jamaah haji 2026 di 4 bandara Indonesia. Proses imigrasi selesai di Tanah Air.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Kementerian Agama menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah mengambil alih pengelolaan kas masjid adalah tidak benar atau hoaks.
MENAG Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya pesantren untuk terus berkembang mengikuti dinamika zaman, tanpa mengabaikan nilai-nilai keislaman sebagai fondasi utama pendidikan.
Kemenag meluncurkan EWS Si-Rukun sebagai sistem deteksi dini konflik keagamaan. Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah jadi pilot project nasional.
KEMENTERIAN Agama mencatat sebanyak 3.592.348 pemudik memanfaatkan layanan Masjid Ramah Pemudik (MRP) selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin tegaskan WFH satu hari sepekan bukan Work From Anywhere. ASN wajib standby, ponsel aktif, dan menjaga profesionalisme kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved