Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS kekerasan di lingkungan kampus memang belum ada ujungnya. Terbaru, kekerasan dilakukan oleh dosen terhadap mahasiswa disabilitas di Universitas Jambi (Unja).
Plt. Dirjen Dikti-Ristek Prof. Nizam mengatakan pihaknya sudah meminta pimpinan perguruan tinggi tersebut untuk segera menyelesaikan persoalan itu. Bahkan, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud-Ristek juga ikut mengawasi agar kasus tersebut benar-benar diselesaikan dengan baik.
"Kami sudah memberi arahan pada pimpinan Unja untuk segera menangani kasus tersebut dan minta Inspektorat Jenderal untuk memantau dan mendalami masalahnya," ujarnya kepada Media Indonesia, Senin (26/12).
Menurut Nizam, setiap persoalan di perguruan tinggi harus diselesaikan per kasus. Artinya, kasus kekerasan terhadap disabilitas berbeda dengan kasus kekerasan seksual yang saat ini dibentuk Satgas PPKS di setiap kampus.
Baca juga: UIN IB Padang Bentuk Tim Pencari Fakta Dugaan Kekerasan Seksual
Meski demikian, ucap Nizam, Satgas juga bisa diarahkan untuk membantu penyelesaian kasus tersebut. Paling tidak perguruan tinggi bisa merespons secara cepat dan tepat. Sehingga lingkungan kampus menjadi tempat yang aman bagi semua orang.
"Sebetulnya tidak merupakan fokus Satgas PPKS, tapi Satgas dapat membantu untuk menangani masalah seperti ini. Kalau belum ada unit yang menangani dapat ditangani oleh tim etik di perguruan tinggi," tuturnya.(OL-5)
15.789 peserta termasuk 13 di antaranya penyandang disabilitas mengikuti UTBK SNBT (Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) di Kampus Universitas Gadjah Mada.
UTBK sebanyak 18 sesi itu dilaksanakan di laboratorium komputer di kampus Kentingan, Kampus Mesen, dan Kampus Pabelan.
DUKUNGAN bagi penyandang disabilitas harus terus dikuatkan. Hal itu dapat dilakukan di antaranya melalui peningkatan kompetensi dan penyediaan ruang serta kesempatan di dunia kerja.
Kegiatan tersebut sebagai upaya peningkatan pemahaman dasar kesehatan kepada Penyandang Disabilitas.
FASE darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas memerlukan langkah konkret bersama dan segera untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh warga negara yang diamanatkan UUD 1945.
Pabrik rokok HS yang berlokasi di Muntilan, Magelang, berkomitmen merangkul penyandang disabilitas sebagai tenaga kerja produktif tanpa persyaratan yang memberatkan.
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Meski demikian, jaksa penuntut umum tetap menuntut Ibrahim dengan hukuman 15 tahun penjara serta uang pengganti sebesar Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sosok Ibrahim Arief alias Ibam, konsultan teknologi sekaligus CTO GovTech Edu, dituding sebagai arsitek utama di balik terpilihnya produk Google
Pendanaan ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mendukung peran CESGS sebagai PUI-PT Bisnis Berkelanjutan.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya tetap siap mengikuti persidangan, meski masih menjalani perawatan medis berdasarkan rekomendasi dokter.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved