Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko menganggap organisasi bayangan yang dibentuk Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim adalah hal yang lumrah.
Moeldoko bahkan mengaku juga menerapkan kebijakan serupa di institusi yang ia pimpin saat ini. "Saya tidak mengomentari sebuah kebijakan internal yang diambil oleh Menteri. Tetapi di KSP juga biasa melakukan langkah-langkah seperti itu," ujar Moeldoko di kantornya, Jakarta, Kamis (29/9).
Ia mencontohkan, pada musim laporan tahunan, KSP akan mempekerjakan tim eksternal yang terdiri dari para ahli untuk bekerja sama dengan pegawai internal.
Itu dilakukan hanya dalam periode-periode tertentu.
Baca juga: Gobel Terima Para Rektor Perguruan Tinggi di Gorontalo
"Itu dilakukan karena saya melihat ada sebuah kapasitas ekstra yang perlu diberikan kepada orang lain. Anak-anak sudah terlibat urusan rutin yang begitu banyak. Ini termasuk proyek jangka pendek seperti taks force," jelas mantan panglima TNI itu.
Sebelumnya pada pekan lalu, Nadiem Makarim dalam forum United Nations Transforming Education Summit di Markas Besar PBB mengaku memiliki organisasi bayangan atau organisasi di luar Kemendikbudristek yang berjumlah 400 orang.
Mereka terdiri dari manajer produk, insinyur perangkat lunak, dan ilmuwan data yang bekerja sebagai tim yang melekat untuk kementerian. Setiap product manager dan ketua tim, memiliki posisi hampir setara dengan direktur jenderal. Tim bayangan itu, kata Nadiem, bekerja sesuai dengan arahan dari Kemendikbudristek.(OL-4)
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat membatasi waktu pembuktian bagi terdakwa Nadiem Makarim dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Chromebook.
Sidang korupsi Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim ditunda karena pengacara absen dan terdakwa sakit. Ini penjelasan lengkap dari hakim dan jaksa.
Sejak perkara ini mulai disidangkan pada Desember 2025, kesehatannya dilaporkan tidak menentu. Ia juga diketahui sempat menjalani operasi sebelumnya, yang menyebabkan agenda pembacaan
Dalam keterangannya, Nadiem menilai terdapat kejanggalan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menganggap CDM sebagai sumber kerugian negara.
Ibam yang dikenal sebagai salah satu engineer terbaik Indonesia, itu terancam hukuman total 22 tahun penjara jika tidak mampu membayar uang pengganti tersebut.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengungkapkan bahwa kondisi kesehatannya masih belum stabil di tengah proses persidangan yang tengah ia jalani.
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Meski demikian, jaksa penuntut umum tetap menuntut Ibrahim dengan hukuman 15 tahun penjara serta uang pengganti sebesar Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sosok Ibrahim Arief alias Ibam, konsultan teknologi sekaligus CTO GovTech Edu, dituding sebagai arsitek utama di balik terpilihnya produk Google
Pendanaan ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mendukung peran CESGS sebagai PUI-PT Bisnis Berkelanjutan.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya tetap siap mengikuti persidangan, meski masih menjalani perawatan medis berdasarkan rekomendasi dokter.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved