Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengecam sikap pejabat dan pemangku kepentingan yang mendorong penuntasan kasus perundungan anak diwarnai kekerasan seksual, yang berujung kematian di Tasikmalaya, secara kekeluargaan. Penuntasan kasus tindak kekerasan seksual di luar hukum, mendorong maraknya kasus serupa di masa datang.
"Perundungan oleh anak terhadap anak lewat penyebaran video asusila di sosial media yang berujung pada kematian, adalah masalah serius. Para pemangku kepentingan harus mengusut tuntas kasus ini, hingga kita mengetahui pangkal masalahnya. Tidak malah ditutup dengan penyelesaian secara kekeluargaan," tegas Lestari, yang akrab disapa Rerie, dalam keterangan tertulis, Selasa (26/7).
Lewat sejumlah media terungkap Wakil Gubernur Jawa Barat menemui keluarga korban perundungan yang diwarnai penyebaran video asusila korban yang dipaksa memerkosa kucing, di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Baca juga: Siswa SD yang Dipaksa Temannya Setubuhi Kucing Alami Depresi dan Meninggal
Pada kesempatan itu Wakil Gubernur Jawa Barat menyarankan agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Menurut Rerie, sikap menggampangkan penyelesaian kasus perundungan yang diwarnai tindak kekerasan seksual ini menyebabkan kasus-kasus serupa terus marak di tanah air, tanpa diatasi akar masalahnya.
Para pemangku kepentingan, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, seharusnya mendorong agar kasus-kasus tindak kekerasan seksual diadili secara tuntas lewat proses hukum yang berkeadilan bagi korban.
Proses hukum juga diharapkan, tambah Rerie, mampu memberi efek jera bagi para pelaku tindak kekerasan seksual dan juga keadilan bagi korban dan keluarga korban, sekaligus mampu mengungkap akar masalah terjadinya kasus tersebut.
Sehingga, tegasnya, para pemangku kepentingan dapat segera memperbaiki dan mengatasi masalah tersebut agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Menurut Rerie, pejabat yang mendorong penyelesaian kasus perundungan anak yang diwarnai tindak kekerasan seksual lewat upaya kekeluargaan menunjukkan ketidakpeduliannya terhadap korban dan keluarga korban, serta kemanusiaan.
Hadirnya Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, tegas Rerie, belum cukup untuk melindungi korban tindak kekerasan seksual, bila pemahaman para pemangku kepentingan terkait kemanusiaan dan perlindungan terhadap setiap warga negara tidak memadai.
Kasus perundungan oleh anak terhadap anak di Tasikmalaya, Jawa Barat, tegas Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI Dapil II Jawa Tengah itu, seharusnya mendorong pemerintah daerah mengevaluasi diri, sambil ikut memperkuat literasi warganya terkait norma-norma budaya, adat istiadat dan sopan santun dalam bermasyarakat sejak usia dini, lewat berbagai program yang ada. (RO/OL-1)
Keputusan untuk aborsi menjadi otoritas pada korban, di mana korban dapat membatalkan untuk melakukan aborsi setelah mendapatkan pendampingan.
Universitas Nusa Cendana dianggap paling menarik dan terpilih menjadi role model untuk implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Menjelang peringatan hari anak pada 23 Juli, Komnas PA menerima banyak aduan terkait kekerasan fisik maupun seksual yang dilakukan keluarga.
Universitas kita adalah tempat pembelajaran, pertumbuhan, dan transformasi. Ini adalah komunitas di mana setiap individu harus merasa aman, dihormati, dan dihargai.
LANGKAH antisipasi terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan harus segera dilakukan secara masif untuk mencegah potensi peningkatan jumlah kasus yang terjadi di masyarakat.
SOSIOLOG dari Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Habdy Lubis mengatakan pemerintah harus lebih serius mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual pada anak
Sebanyak 698 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada rentang Januari-Juli 2024.
PAUD harus mendapat perhatian serius karena merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.
DORONG peningkatan penerapan ekonomi sirkular dalam keseharian demi menjaga kelestarian lingkungan yang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi proses pembangunan dan tumbuh kembang.
DORONG pengembangan wisata berkonsep regeneratif dalam upaya meningkatkan kinerja pariwisata nasional yang lebih baik dan berkelanjutan.
NEGARA harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang. Harapannya, mereka kelak dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional.
DORONG produktivitas sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar mampu meningkatkan peran ekonomi rakyat dalam menopang ekonomi nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved