Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, pada Selasa (12/7) menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB).
SKB tersebut tentang Peningkatan Kuota Penerimaan Mahasiswa Program Sarjana Kedokteran, Program Dokter Spesialis dan Penambahan Program Studi Dokter Spesialis Melalui Sistem Kesehatan Akademik atau Academic Health System (AHS).
Kerja sama dilakukan sebagai upaya mengakselerasi peningkatan kapasitas dan kualitas Fakultas Kedokteran, serta menghasilkan dokter dan dokter spesialis yang dapat memperkuat layanan kesehatan.
Kemendikbud-Ristek menetapkan kebijakan SKB terkait AHS ini berdasarkan prioritas kebutuhan jenis serta jumlah dokter dan dokter spesialis yang ditetapkan Kemenkes.
"Kemendikbud-Ristek bersama Kementerian Kesehatan akan mengedepankan kolaborasi Perguruan Tinggi, Rumah Sakit Pendidikan, wahana pendidikan, pemerintah daerah dan masyarakat untuk menyinergikan pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan," ujar Nadiem dalam keterangannya, Rabu (13/7).
Baca juga: Nadiem Ajak Guru dan Kepala Sekolah Jadi Guru Penggerak
Dengan disahkannya SKB ini, Kemendikbud-Ristek berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan dosen yang berasal dari Rumah Sakit Pendidikan dengan berbagai inisiatif.
Inisiatif tersebut antara lain mengupayakan percepatan pengusulan Nomor Induk Dosen Kedokteran (NIDK); memberikan penugasan dan bimbingan teknis kepada perguruan tinggi yang diberi tugas membuka program studi baru dokter spesialis; memberikan beasiswa LPDP untuk mahasiswa program dokter spesialis.
Selanjutnya, memperkuat kebijakan sistem seleksi mahasiswa dan penjaminan mutu lulusan melalui uji kompetensi sesuai Standar Nasional Pendidikan Kedokteran; menyusun kebijakan untuk menjamin pemenuhan hak mahasiswa kedokteran dengan Komite Bersama.
Khususnya untuk perlindungan dari segala bentuk perundungan dan kekerasan seksual; pengaturan beban kerja dan pemberian insentif untuk mahasiswa program dokter spesialis yang mendukung pelayanan di rumah sakit pendidikan; serta mengupayakan percepatan program adaptasi bagi diaspora yang memberikan pelayanan di Indonesia.
“Saya yakin SKB ini akan mengakselerasi transformasi pendidikan kedokteran dan kesehatan serta menguatkan penelitian dan pelayanan kesehatan secara berkelanjutan, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Nadiem.
Dalam kesempatan yang sama, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan enam transformasi layanan kesehatan yang dilakukan Kemenkes, yaitu transformasi layanan primer, layanan rujukan, Sistem Ketahanan Kesehatan, Sistem Pembiayaan Kesehatan, Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan, dan Teknologi Kesehatan.
Untuk SDM kesehatan, kata Budi, skema AHS dapat mengakselerasi penambahan populasi dokter di Indonesia yang saat ini masih kekurangan sebanyak 160 ribu dokter.
“Berdasarkan data World Health Organization (WHO) dari 1000 populasi penduduk diperlukan satu dokter. Sementara itu, menurut dinas kesehatan, Indonesia baru memiliki 110 ribu dokter sehingga butuh 160 ribu lulusan kedokteran dari 92 Fakultas Kedokteran. Untuk mencapai ini kita butuh 14 tahun,” kata Budi.
Melalui penerbitan SKB ini, Menteri Budi meyakini kebutuhan SDM kesehatan di Indonesia bisa terpenuhi. “Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat bukan hanya untuk kita, tapi untuk generasi muda Indonesia,” ujar Menkes.
Sebelumnya, transformasi pada bidang kedokteran dan kesehatan sudah dapat diantisipasi lebih cepat dengan implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
Salah satu kekhususan yang diatur pada Standar Nasional Pendidikan Kedokteran adalah implementasi kurikulum dengan pendekatan interprofessional education untuk menyiapkan pelayanan kesehatan berbasis collaborative practice.
Dampaknya, kurang dari 10 tahun jumlah program studi Kedokteran yang terakreditasi A naik lebih dari 90%, jumlah lulusan dokter per tahun meningkat 100% dari sekitar 6.000 menjadi 12.000 per tahun.
Saat ini terdapat 93 Fakultas Kedokteran di seluruh Indonesia di mana 18 di antaranya menyelenggarakan program studi dokter spesialis. (Van/OL-09)
Nadiem Anwar Makarim mengatakan keragaman suku, ras, dan golongan agama serta kepercayaan yang hidup di Indonesia adalah fakta yang telah diakui dan pahami bersama
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan bakal mengecek dugaan biaya program makan bergizi gratis yang diambil dari dana pendidikan APBN.
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengingatkan dengan tegas agar Nadiem Anwar Makarim tidak kebablasan dan ugal-ugalan memimpin dan mengelola Kemendikbud Ristek
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim dinilai lepas tangan atas polemik kenaikan UKT yang terjadi.
Kwarnas Pramuka masih menunggu surat balasan dari Presiden dan Mendikbud-Ristek yang tidak lagi mewajibkan pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler.
Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim mengeluarkan Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 sehingga Pramuka bukan lagi ekskul wajib. Surat terbuka protes dari Kwarnas belum juga direspons
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
KEBIASAAN anak sekarang yang sering mengonsumsi makanan dan minuman manis hingga sebabkan penyakit ginjal menjadi perhatian serius pemerintah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyelenggarakan program residensi dokter spesialis ini bekerja sama dengan Accreditation Council of Graduate Medical Education (ACGME).
Kementerian Kesehatan mengatakan Hari Anak Nasional (HAN) 2024 adalah momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap anak-anak Indonesia, terutama dari stunting dan polio.
Ikatan Dokter Indonesia mengeluhkan target Satuan Kredit Profesi (SKP) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Ada sebanyak 25 portable X-Ray yang akan ditempatkan di 15 kabupaten/kota di 9 provinsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved