Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAYANAN kesehatan nasional harus terus ditingkatkan lewat perbaikan sistem dan kualitas tenaga kesehatan. Upaya revisi Undang-Undang Pendidikan Kedokteran harus diakselerasi agar pemenuhan tenaga kesehatan berkualitas segera terpenuhi.
"Kebutuhan terhadap kualitas kesehatan masyarakat yang memadai sebagai salah satu modal untuk membentuk anak bangsa yang berdaya saing di masa datang mendesak dilakukan. Berbagai upaya untuk mewujudkannya, seperti revisi UU Pendidikan Kedokteran, harus didorong agar segera direalisasikan," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/6).
Pada Senin (13/6), dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mendukung langkah DPR merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Salah satunya dalam rangka upaya perbaikan pelayanan kesehatan di Indonesia.
Berdasarkan QS Top Universities, peringkat tertinggi yang bisa dicapai Fakultas Kedokteran di Indonesia saat ini berkisar pada posisi 250-500 dunia. Di saat yang sama saat ini Fakultas Kedokteran Universitas Malaysia berada di peringkat 145 dunia. Sedangkan peringkat yang tertinggi di Asia Tenggara yakni Fakultas Kedokteran National University of Singapore (NUS) yang berada di peringkat 24 dunia.
Menurut Lestari, fakta tersebut harus segera dijawab dengan langkah terukur, salah satunya dengan memperbaiki sektor pendidikan kedokteran lewat revisi sejumlah aturan yang ada, seperti pada UU Pendidikan Kedokteran. Rerie, sapaan akrab Lestari, menilai revisi UU Pendidikan Kedokteran menjadi keniscayaan bila melihat perkembangan dunia kesehatan yang sedemikian cepat dan permasalahan sektor kesehatan nasional yang semakin kompleks.
Baca juga: Rerie Harap Alumnus Perguruan Tinggi Ikut Merajut Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Kebutuhan terhadap undang-undang yang adaptif di tengah berbagai perubahan yang terjadi di sektor kesehatan, jelas Rerie, mendesak untuk segera direalisasikan. Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap masyarakat dan para pemangku kepentingan yang memiliki kompetensi di bidang peningkatan kualitas kesehatan dapat memberi masukan dalam proses revisi UU Pendidikan Kedokteran.
Di sisi lain, ujar Rerie, proses legislasi dalam pembahasan revisi UU Pendidikan Kedokteran harus transparan dan terbuka dalam menyerap masukan dari masyarakat. Dengan demikian, tegasnya, hasil revisi UU Pendidikan Kedokteran kelak mampu menjawab permasalahan terkait ketersediaan tenaga kesehatan yang bekualitas sekaligus mendorong peningkatan kualitas kesehatan masyarakat sebagai salah satu syarat untuk menghasilkan anak bangsa yang berdaya saing. (OL-14)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh, meminta seluruh kadernya untuk memperkuat dan merapatkan barisan untuk menghadapi dinamika politik yang terus berubah.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI mengusulkan kenaikan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu mendatang.
Meski demikian, Kholid menegaskan bahwa setiap partai memiliki kedaulatan dalam mengatur mekanisme internalnya.
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah isu soal NasDem dan Gerindra akan melakukan penyatuan atau merger.
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved