Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANAAN seleksi GTK PPPK yang sudah berjalan sejak tahun 2021 mengalami banyak kendala. Mulai dari penentuan formasi, proses seleksi, kebijakan afirmasi, gaji PPPK hingga pemberian SK kepada honorer yang sudah lulus hingga saat ini tidak berjalan mulus.
Komisi X DPR RI selaku mitra pemerintah pun membentuk Panitia Kerja (Panja) guna mengawal program yang diinisiasi Kemendikbud-Ristek tersebut. Setelah melewati dua kali seleksi yakni tahap 1 dan 2, Panja memberikan 16 poin rekomendasi yang harus ditindaklanjuti pemerintah dengan menyerahkannya melalui Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim pada Kamis (2/6) malam.
"Mendesak Kemendikbud-Ristek dan Panselnas untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap permasalahan dan kendala selama proses seleksi tahap 1 dan tahap 2 pada tahun 2021, khususnya dalam hal mekanisme anggaran melalui skema DAU dan kebijakan pengusulan serta penetapan formasi," bunyi poin pertama rekomendasi Panja Komisi X yang ditandatangani Ketua Panja Agustina Wilujeng Pramestuti.
Baca juga: Luncurkan Program Praktisi Mengajar, Nadiem: Indonesia Harus Pimpin Kemajuan Dunia
Baca juga: Jemaah Haji Kloter Pertama Mulai Masuk Asrama
Poin umum berikutnya, panja mendesak Kemendikbud-Ristek dan Panselnas melaksanakan persiapan optimal terhadap pelaksanaan seleksi guru PPPK tahun 2022 dan memastikan permasalahan sebelumnya tidak terulang lagi.
Rekomendasi Panja juga diarahkan kepada lintas kementerian/ lembaga. Berikut rekomendasinya:
Selain rekomendasi umum dan rekomendasi lintas K/L, Panja juga memberi rekomendasi kepada Kemenkeu. Panja mendorong Kemenkeu memberikan juklak dan juknis bagi pemda mengenai realisasi alokasi anggaran gaji guru yang lulus seleksi PPPK melalui skema DAU yang ermarked. Agar tidak terjadi salah tafsir dalam implementasinya dan menghilangkan kekhawatiran pada pemda. Pemberitahuan mengenai hal ini dikirimkan pada pemda sebelum masa pembahasan APBD selesai.
Panja juga mendorong Kemenkeu untuk memberikan data rinci peruntukan dari alokasi 20% anggaran fungsi pendidikan dalam APBN TA 2021 dan 2022. Hal itu untuk mengetahui sebaran anggarannya, sebagai rujukan dalam pembahasan kebijakan pendidikan termasuk kebijakan mengenai guru dan tenaga kependidikan. (H-3)
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri mempercepat penegasan batas desa melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP).
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad mengkritik wacana pengenaan denda bagi warga yang KTP elektronik atau e-KTP hilang.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Ia mengharapkan para kepala daerah dari mulai gubernur hingga kepala desa dan kelurahan segera membentuk desa siaga TB.
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan meminta maaf terkait keterlambatan pencairan honorarium bagi tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu.
Bupati Bangka Feri Insani, meminta ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tetap tenang dan mempercayakan kepada pemerintah daerah.
Dalam kurun waktu tersebut, imbuhnya, pemda terlihat masih gencar melakukan penambahan pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved