Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DPR RI bersama Kementerian Agama menyepakati penambahan anggaran biaya haji 1443H/2022M sebesar Rp1,5 triliun. Biaya tersebut dirembukan pada sore ini (31/5) di Gedung Parlemen DPR RI, Jakarta Pusat.
"Komisi VIII DPR RI dapat menyetujui usulan Menteri Agama mengenai tambahan anggaran operasional Haji reguler pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sebesar Rp1,5 triliun," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.
Adapun rinciannya yakni Biaya Masyair Rp1,4 triliun; biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya Rp25 miliar; dan selisih kurs kontrak penerbangan sebesar Rp19 miliar.
Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama, dan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) juga menyepakati penggunaan sumber keuangan haji untuk pemenuhan usulan tambahan anggaran pada penyelenggaraan ibadah haji reguler tahun ini.
Biaya tambahan Masyair berasal dari efisiensi ibadah haji tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp700 miliar ditambah nilai manfaat Rp763 miliar. Kemudian technical landing juga dari biaya efisiensi sebesar Rp25,7 miliar; dan selisih kurs berasal dari efisiensi Rp4,2 miliar, efisiensi valas Rp11 miliar, dan safeguarding Rp4 miliar.
Baca juga : Saat Donasi, Ketua Ikapi Minta Anak Panti Semangat Belajar
"Tidak ada pembebanan atas biaya yang disepakati. Pemenuhan dana tersebut ditransfer dari BPKH ke Kementerian Agama dalam mata uang rupiah atau valuta asing," ujar Yandri.
Sementara itu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan dalam fokus grup discussion yang diadakan pada 30 Mei 2022, Kementerian Agama juga telah menerima berbagai masukan dari pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI terkait tambahan anggaran operasional haji tahun 1443H/2022M.
Masukan berupa tambahan anggaran paket layanan syair jemaah reguler tambahan anggaran paket layanan Masyair untuk PHD dan pembimbing KBIHU, tambahan anggaran technical lending jemaah embarkasi Surabaya, dan biaya selisih kurs penerbangan Saudi Arabian Airlines serta biaya operasional haji khusus.
"Dengan ucapan terima kasih sebesar-besarnya dengan energi yang luar biasa terhadap jemaah haji Indonesia dan kita bisa menyepakati biaya tambahan yang harus kita bayarkan demi berangkatnya jemaah haji," ujar Yaqut. (OL-7)
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved