Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR RI bersama Kementerian Agama menyepakati penambahan anggaran biaya haji 1443H/2022M sebesar Rp1,5 triliun. Biaya tersebut dirembukan pada sore ini (31/5) di Gedung Parlemen DPR RI, Jakarta Pusat.
"Komisi VIII DPR RI dapat menyetujui usulan Menteri Agama mengenai tambahan anggaran operasional Haji reguler pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sebesar Rp1,5 triliun," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.
Adapun rinciannya yakni Biaya Masyair Rp1,4 triliun; biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya Rp25 miliar; dan selisih kurs kontrak penerbangan sebesar Rp19 miliar.
Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama, dan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) juga menyepakati penggunaan sumber keuangan haji untuk pemenuhan usulan tambahan anggaran pada penyelenggaraan ibadah haji reguler tahun ini.
Biaya tambahan Masyair berasal dari efisiensi ibadah haji tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp700 miliar ditambah nilai manfaat Rp763 miliar. Kemudian technical landing juga dari biaya efisiensi sebesar Rp25,7 miliar; dan selisih kurs berasal dari efisiensi Rp4,2 miliar, efisiensi valas Rp11 miliar, dan safeguarding Rp4 miliar.
Baca juga : Saat Donasi, Ketua Ikapi Minta Anak Panti Semangat Belajar
"Tidak ada pembebanan atas biaya yang disepakati. Pemenuhan dana tersebut ditransfer dari BPKH ke Kementerian Agama dalam mata uang rupiah atau valuta asing," ujar Yandri.
Sementara itu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan dalam fokus grup discussion yang diadakan pada 30 Mei 2022, Kementerian Agama juga telah menerima berbagai masukan dari pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI terkait tambahan anggaran operasional haji tahun 1443H/2022M.
Masukan berupa tambahan anggaran paket layanan syair jemaah reguler tambahan anggaran paket layanan Masyair untuk PHD dan pembimbing KBIHU, tambahan anggaran technical lending jemaah embarkasi Surabaya, dan biaya selisih kurs penerbangan Saudi Arabian Airlines serta biaya operasional haji khusus.
"Dengan ucapan terima kasih sebesar-besarnya dengan energi yang luar biasa terhadap jemaah haji Indonesia dan kita bisa menyepakati biaya tambahan yang harus kita bayarkan demi berangkatnya jemaah haji," ujar Yaqut. (OL-7)
Hingga 29 April 2026, sebanyak 122 kelompok terbang (kloter) atau 47.834 jemaah telah diberangkatkan menuju Tanah Suci.
Ia memastikan bahwa kondisi para korban terus dipantau secara intensif oleh petugas, dengan seluruh kebutuhan medis maupun logistik telah terpenuhi.
Di sisi lain, layanan kesehatan di Daerah Kerja Madinah juga terus dioptimalkan. Tercatat 1.373 jemaah menjalani rawat jalan.
Sebanyak 359 jemaah calon haji asal Samarinda diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi, untuk melaksanakan ibadah haji,
JEMAAH haji Indonesia, khususnya kelompok lanjut usia (lansia), diimbau untuk bijak dalam mengatur ritme ibadah dan tidak memaksakan diri melaksanakan salat Arbain di Masjid Nabawi.
Kemenhaj pastikan layanan Mecca Route atau fast track permudah jamaah haji 2026 di 4 bandara Indonesia. Proses imigrasi selesai di Tanah Air.
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved