Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Dr Giwo Rubiyanto Wiyogo mengatakan perlu adanya keinginan politik dari semua jajaran pemerintahan dan aparat hukum untuk menerapkan Undang-undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Dibutuhkan keinginan politik, agar pemerintah dan juga aparat hukum agar segera dapat mengimplementasikan aturan yang terkandung dalam UU TPKS yang baru. Agar tercapai tujuan untuk keadilan korban kekerasan seksual serta memuliakan perempuan dan anak Indonesia,” ujar Giwo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (20/4).
Saat ini Kowani bisa berbesar hati serta bangga karena hasil perjuangan panjang Kowani dan juga para pegiat perempuan dan semua pihak, kini sudah memiliki legalitas .
“Keamanan dan kesejahteraan sosial kaum perempuan merupakan amanah dari para ibu pendiri bangsa,” jelas dia.
Dia menambahkan, semangat kesetaraan gender dan penolakan atas kekerasan seksual dalam UU TPKS perlu disosialisasikan agar masyarakat betul-betul paham tentang UU itu.
Baca juga : Menteri PPPA: Perempuan dan Anak Rentan dalam Pusaran Terorisme
“Prinsip nondiskriminasi dan prinsip perlindungan bagi korban, keluarga, ahli saksi dan pendamping korban, perlu terus ditingkatkan pelayanannya,” kata dia lagi.
Kowani juga mendukung adanya terobosan hukum untuk mengatur penjatuhan hukuman seberat-beratnya pada pelaku dan melakukan upaya pencegahan segala bentuk kekerasan seksual secara masif.
“Penanganan, perlindungan dan pemulihan korban serta pendampingan dalam pelaksanaan penegakan hukum dan rehabilitasi korban kekerasan seksual secara berkesinambungan, perlu terus dilakukan,” jelas dia.
Selain itu, perlu adanya sosialisasi, edukasi dan pendampingan dalam implementasi Undang Undang TPKS pada seluruh pemangku kepentingan, karena dalam mengimplementasikan UU TPKS akan menghadapi jalan yang panjang dengan adanya aturan turunan dari UU tersebut. (Ant/OL-7)
Judicial review di Indonesia sering disebut sebagai post facto yang berarti yang diuji MK bukanlah rancangan undang-undang
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional
Hukuman mati akan dijatuhkan kepada siapa pun yang membunuh warga Israel dengan motif rasial dan dengan tujuan merugikan Negara Israel.
PENINGKATAN tren mahasiswa yang menggugat undang-undang ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sebagai bentuk kesadaran baru generasi muda memperjuangkan keadilan
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan pemindahan sisa anggaran lebih dari Bank Indonesia ke Himbara diatur undang-undang.
IPB telah memberikan sanksi berupa skorsing selama satu semester terhadap 16 mahasiswa yang terlibat kekerasan seksual.
Psikiater dr. Elvine Gunawan menyoroti budaya patriarki dan stigma sosial yang membuat korban kekerasan seksual bungkam dan mengalami beban psikologis ganda.
Syekh Ahmad Al Misry (SAM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual oleh Bareskrim Polri. Penetapan tersangka ini dilakukan usai gelar perkara.
Giwo yang juga pernah memimpin KPAI mendesak pihak universitas dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan tanpa memandang latar belakang pelaku.
Rektor Unpad Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menonaktifkan sementara dosen yang diduga terlibat kekerasan seksual. Simak langkah tegas kampus.
ANGGOTA Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Golkar yang juga Bendahara Umum PP KPPG, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual verbal di FH UI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved