Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Indonesia Nadiem Makarim mengatakan orangtua harus berkolaborasi dalam mengasuh anak demi mengoptimalkan tubuh kembang.
Nadiem menyebut 1.000 hari pertama kehidupan anak adalah masa yang paling krusial dalam perkembangan karakter dan kecerdasan anak.
Oleh karenanya, peran orangtua sangat dibutuhkan untuk membantu mengembangkan kemampuan literasi, interaksi dan berbagi dengan orang lain.
Baca juga: Keterlibatan Generasi Muda Dalam Pengendalian Iklim Perlu Ditingkatkan
"Saya, sebagai seorang ayah, menyadari betul pentingnya menyediakan waktu spesial bagi ketiga putri saya. Saya tidak ingin melewatkan momentum-momentum yang berharga dalam kehidupan awal anak-anak saya," ujar Nadiem dalam webinar di Jakarta, akhir pekan lalu.
"Dalam keluarga kami, waktu spesial untuk si kecil adalah waktuuntuk bermain, membacakan buku cerita dan beraktivitas bersama-sama dan saya sangat beruntung karena dalam keluarga kami kolaborasi jadi nyawa dalam pengasuhan," lanjutnya.
Nadiem juga mengatakan mengasuh anak bukan hanya tugas seorang ibu. Seorang ayah juga memiliki peran yang sama besar dalam proses perkembangan anak.
"Partisipasi seorang ayah sangat berpengaruh pada proses tumbuh kembang anak," kata Nadiem.
Senada dengan Nadiem, sang istri Franka Franklin juga mengatakan kolaborasi ayah dan ibu berguna untuk memenuhi kebutuhan anak dan saling melengkapi dalam proses pengasuhan.
Franka mengatakan jika orangtua saling mendukung dalam pola pengasuhan, maka anak dapat mempelajari nilai-nilai seperti gotong-royong dan berbagi.
"Itu adalah nilai-nilai yang perlu dipelajari anak-anak sejak usia dini agar mereka tumbuh menjadi orang yang mampu berinteraksi dan bekerja sama bersama orang lain dengan saling menghargai dan menghormati," kata Franka.
Franka menjelaskan dirinya dan Nadiem saling berbagi peran dalam pengasuhan anak. Franka sendiri berperan dalam memenuhi kebutuhan gizi danhal esensial lainnya.
"Kami saling melengkapi dan menguatkan satu sama lain untuk satu tujuan yakni memastikan anak-anak kami melewati masa emas ini dengan bahagia, sehat dan mendapatkan pendidikan terbaik demi masa depan mereka," ujar Franka. (Ant/OL-1)
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat membatasi waktu pembuktian bagi terdakwa Nadiem Makarim dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Chromebook.
Sidang korupsi Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim ditunda karena pengacara absen dan terdakwa sakit. Ini penjelasan lengkap dari hakim dan jaksa.
Sejak perkara ini mulai disidangkan pada Desember 2025, kesehatannya dilaporkan tidak menentu. Ia juga diketahui sempat menjalani operasi sebelumnya, yang menyebabkan agenda pembacaan
Dalam keterangannya, Nadiem menilai terdapat kejanggalan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menganggap CDM sebagai sumber kerugian negara.
Ibam yang dikenal sebagai salah satu engineer terbaik Indonesia, itu terancam hukuman total 22 tahun penjara jika tidak mampu membayar uang pengganti tersebut.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengungkapkan bahwa kondisi kesehatannya masih belum stabil di tengah proses persidangan yang tengah ia jalani.
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Meski demikian, jaksa penuntut umum tetap menuntut Ibrahim dengan hukuman 15 tahun penjara serta uang pengganti sebesar Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sosok Ibrahim Arief alias Ibam, konsultan teknologi sekaligus CTO GovTech Edu, dituding sebagai arsitek utama di balik terpilihnya produk Google
Pendanaan ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mendukung peran CESGS sebagai PUI-PT Bisnis Berkelanjutan.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya tetap siap mengikuti persidangan, meski masih menjalani perawatan medis berdasarkan rekomendasi dokter.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved