Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 173.329 guru dinyatakan lolos pada seleksi ASN PPPK tahap 1 tahun 2021. Meski bukan PNS, ternyata gaji dan tunjangan yang akan diterima PPPK tersebut sama dengan PNS.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja para guru yang baru lulus PPPK merupakan golongan X. Setara dengan lulusan baru PNS golongan IIIA, mereka menerima gaji pokok sebesar Rp2.966.500 mulai masa kerja golongan 0 tahun.
Di samping menerima gaji pokok, PPPK juga akan menerima tunjangan yang diatur dalam Perpres 28/2020. "PPPK yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatan diberikan tunjangan sesuai tunjangan PNS pada instansi pemerintah tempat PPPK bekerja," tulis Perpres pasal 4.
Lantas, ada beberapa tunjangan yang akan diterima guru PPPK dengan nilai yang setara PNS. Diantaranya tunjangan keluarga untuk istri atau suami dan 2 orang anak. Kemudian ada tunjangan pangan seperti PNS.
Baca juga: Lewati Tantangan Pandemi, Nadiem Apresiasi Kerja Keras Guru
Karena guru guru tidak menerima tunjangan jabatan struktural yang berlaku untuk PNS di lingkup struktural. Jadi guru menerima tunjangan jabatan fungsional dan tunjangan lainnya.
Para guru honorer yang sudah diterima dan menjadi guru PPPK maka mereka akan mendapatkan gaji sebagai ASN dan tunjangan kinerja dan sejenisnya untuk guru sebesar Rp4.060.490 bagi guru yang menikah dan memiliki dua anak dan istri total tunjangan kinerjanya," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Di luar itu, untuk PPPK juga bisa mendapat tunjangan profesi guru bagi yang sertifikasi. PPPK non-sertifikasi bisa mendapat tambahan pengahasilan yang disediakan untuk PPPK sebanyak 328.699 orang. Selain itu juga tunjangan khusus bila PPPK bertugas di daerah 3T.
"Ini adalah anggaran yang sudah disediakan dalam bentuk APBN pusat maupun APBD. RP1,46 triliun untuk ASN pusat dan Rp24,92 triliub untuk ASN daerah yang akan masuk menjadi PNS dan PPPK," tambah Sri Mulyani.
Dengan gaji dan tunjangan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para guru. Dukungan tersebut juga diharpakan bisa berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran di ruang-ruang kelas.(OL-4)
HABIB Idrus bin Salim Aljufri atau yang lebih dikenal sebagai Guru Tua kini resmi diakui sebagai WNI. Status WNI itu merupakan langkah menuju pengakuan sebagai Pahlawan Nasional semakin dekat.
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
Pelatihan diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan kompetensi guru bahasa Indonesia.
NELSON Mandela, seorang revolusioner anti-apartheid di Afrika Selatan, pernah mengungkapkan bahwa pendidikan merupakan senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia.
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Prof Cecep Darmawan menilai program cleansing guru honorer sangat diskriminatif.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
PERSOALAN isu cleansing guru honorer atau pemberhentian 107 orang guru honorer di sekolah negeri di Jakarta baru-baru ini sangat mengagetkan.
DINAS Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyalahkan kepala sekolah karena merekrut guru honorer secara maladministrasi. Pengangkatan guru honorer dilakukan tanpa sepengetahuan Disdik.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Seharusnya guru honorer yang sudah mengajar cukup lama harus dihargai, dihormati dan diperjuangkan untuk menjadi guru P3K, bukan justru dipecat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved