Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
AJAKAN untuk tidak melapor ke polisi terhadap kasus-kasus kejahatan yang menimpa masyarakat betapa pun dilatari kekecewaan mendalam, tidak sepatutnya diteruskan. Pelaporan ke polisi tetap perlu dilakukan agar pada periode tertentu kinerja polisi dapat ditakar berbasis data.
Demikian dikemukakan psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi adanya ajakan yang viral di media sosial belakangan ini. Ajakan ini mencuat karena aduan ke pihak kepolisian terhadap kasus kejahatan sesksual terhadap tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, oleh ayah kandungnya sendiri dinilai diabaikan dan mendapatkan penanganan yang merugikan pihak korban, oleh pihak kepolisian. "Juga karena ajakan tersebut bisa direspons secara salah sebagai ajakan untuk aksi vigilantisme (main hakim sendiri). Dan ini berbahaya," lanjut Reza.
Menurut Reza, di samping masalah penanganan dugaan kejahatan seksual terhadap anak, Polri perlu diberi masukan agar menyusun laporan kinerjanya secara lebih komprehensif. Tidak sebatas jumlah laporan, tapi mencakup pula berapa yang diproses sampai ke pengadilan, apa dan berapa yang ditangani dengan diversi, tren tuntutan jaksa, tren vonis hakim, ragam penghukuman pemasyarakatan dan residivisme.
"Laporan selengkap itu mengharuskan seluruh lembaga penegakan hukum tidak hanya Polri untuk duduk bareng dan menyajikan laporan tunggal," kata Reza. Laporan seperti itu, bisa diberikan subyek sebagai 'Laporan penegakan hukum periode tertentu.' Dari laporan terintegrasi itulah masyarakat bisa mengukur sudah sejauh apa sesungguhnya kerja otoritas penegakan hukum di Indonesia.
Reza Indragiri juga mengingatkan kegagalan dalam investigasi kasus kejahatan seksual disebabkan oleh sejumlah hal. Pertama, karena jarak waktu yang jauh antara peristiwa dan pelaporan ke polisi. "Rentang waktu yang panjang itu membuat, antara lain, pelaku kabur, bukti lenyap, saksi lupa, korban trauma berkepanjangan. Akibatnya, kerja penyelidikan dan penyidikan terkendala serius," kata Reza dalam keterangan resmi, Sabtu (9/10).
Selain itu, imbuh Reza, kejahatan seksual memang mengandung kompleksitas tinggi. Ia menyebut, di Amerika Serikat saja, jumlah kasus yang bisa ditangani hingga tuntas ternyata turun dari 60% pada tahun 1964 ke 30% pada 2017.
Walau demikian, menurut Reza, SP3 bukan berarti penghentian penanganan selama-lamanya. Pada alinea terakhir SP3 biasanya ada kalimat bahwa penanganan bisa diaktifkan kembali sewaktu-waktu diketemukan bukti dan saksi yang memadai. "Jadi, saya tetap menyemangati korban dan keluarga jika peristiwa dimaksud benar-benar terjadi untuk terus berikhtiar dan berdoa," kata dia. (H-1)
Penelitian terbaru mengungkap sensasi "mistis" di gedung tua sering kali disebabkan oleh infrasonik dari pipa dan ketel uap, bukan makhluk halus.
Studi terbaru mengungkap ingatan manusia tidak akurat dalam melacak konsumsi alkohol. Simak mengapa catatan harian lebih efektif dibanding kuesioner medis biasa.
DI tengah tuntutan efisiensi dan produktivitas, perusahaan semakin mengandalkan pendekatan berbasis data dalam mengelola sumber daya manusia (SDM).
Pendekatan yang terlalu keras atau sepihak untuk membatasi penggunaan medsos justru berisiko membuat anak memberontak.
Studi PISA dan data global menunjukkan kemampuan kognitif Gen Z menurun di beberapa aspek. Apa penyebabnya dan keunggulannya?
Mengapa emosi bisa berujung kekerasan? Psikolog UGM & UI jelaskan peran Amigdala vs Prefrontal Cortex serta cara mencegah perilaku impulsif.
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved