Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TINDAKAN pelecehan seksual oleh seorang pedofil bisa terjadi secara berulang-ulang. Hal itu ditekankan Ketua Laboratorium Intervensi Sosial dan Krisis Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Dicky Pelupessy.
"Para pelaku pedofilia, mereka harus diwaspadai, karena punya kemungkinan melakukan tindakan yang sama. Itu bisa dilihat dari catatan empirik, bahwa banyak pedofilia bisa mengulangi tindakannya," ujar Dicky, Selasa (7/9).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa meskipun telah mendapatkan hukuman pidana, pelaku pedofilia dapat mengulangi perbuatannya setelah bebas. Mengingat secara alami, orientasi seksualnya sudah tertuju pada anak-anak.
Baca juga: Berkaca Kasus Saipul Jamil, KPAI Dorong Konten TV Ramah Anak
"Dia menyukai anak-anak. Pedo itu artinya anak dan philia artinya penyuka atau menyukai. Jadi, memang orientasinya ke anak-anak. Secara alamiah, dia akan mencari anak-anak, karena memang orientasinya ke sana," pungkasnya.
Dicky menilai tindakan berulang itu dapat terjadi saat pelaku memahami tingkat kewaspadaan di suatu lingkungan rendah. Sebagai analogi, situasi tersebut mirip dengan situasi pascabencana. Dalam keadaan mengungsi, orang tua cenderung memiliki kewaspadaan yang rendah.
Alhasil, orang tua tidak menyadari keberadaan pelaku di dalam pengungsian. Serta, tidak dapat mencegah potensi pengulangan tindakan oleh pelaku. Penting bagi orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan, jika mengetahui ada pelaku pedofilia dalam suatu lingkungan.
Baca juga: Baleg DPR: Hukuman Pelaku Pedofilia di RUU TPKS Lebih Berat
Dia pun menyayangkan situasi di Indonesia yang belum memiliki mekanisme kewaspadaan terhadap pelaku pedofilia, setelah bebas menjalani hukuman. Menurutnya, pemerintah perlu mencontoh negara lain, yang mengawasi pelaku melalui gelang lacak, agar setiap gerakan selalu terpantau.
Psikolog dari Universitas Indonesia Vera Itabiliana Hadiwidjojo berpendapat terjadinya pelecehan seksual oleh pelaku dapat disebabkan banyak hal. "Banyak faktor, seperti persepsi yang salah tentang mendapatkan kenikmatan seksual. Lalu, persepsi yang salah tentang hubungan seksual itu sendiri," tutur Vera.
Menurut Vera, keinginan menguasai atau kejadian masa lalu di mana pelaku menjadi seorang korban, dapat memengaruhi seseorang untuk melakukan pelecehan seksual. Pun, sulit bagi seorang korban untuk menjalani aktivitas keseharian, setelah kembali melihat pelaku.(Ant/OL-11)
Hanya sebagian orang yang tahu bahwa ada jenis batuk psikogenik (psikis) atau batuk yang disebabkan karena faktor psikologi.
Kebahagiaan adalah pilihan hidup yang melibatkan kondisi pikiran dan perasaan kesenangan serta ketentraman. Berikut 5 kiat tingkatkan kualitas hidup dan kebahagiaan.
Mindfulness ternyata berhubungan dengan peningkatan regulasi emosi, perhatian, dan pengendalian diri.
PEMBANGUNAN Ibu Kota Nusantara (IKN) yang baru mencapai 15% sejak awal pembangunannya memunculkan ketidakpastian penugasan ASN
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri merawat psikis anggota. Hal ini menyusul banyaknya anggota yang mengakhiri hidup dengan bunuh diri.
PAKAR psikologi forensik Reza Indragiri menyebut kasus bunuh diri dikalangan personel kepolisian memiliki tingkat lebih tinggi dibandingkan dengan masyarakat sipil.
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Seorang wanita yang berprofesi sebagai wartawan menjadi korban pelecehan ketika menaiki Commuter Line
DEPUTI Bidang Koordinasi Peningkatan Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menjelaskan kehadiran ayah dalam pengasuhan menjadi penting.
Regulasi yang akan mengatur pencegahan dan penanganan pelecehan dan kekerasan seksual diperguruan tinggi ini diharapkan inline dengan kebijakan pemantauan kualitas perguruan tinggi.
VIRAL di media sosial tentang kasus dugaan pelecehan seksual atau perlakuan tidak pada mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), yang dilakukan oleh seorang oknum dosen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved