Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TINDAKAN pelecehan seksual oleh seorang pedofil bisa terjadi secara berulang-ulang. Hal itu ditekankan Ketua Laboratorium Intervensi Sosial dan Krisis Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Dicky Pelupessy.
"Para pelaku pedofilia, mereka harus diwaspadai, karena punya kemungkinan melakukan tindakan yang sama. Itu bisa dilihat dari catatan empirik, bahwa banyak pedofilia bisa mengulangi tindakannya," ujar Dicky, Selasa (7/9).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa meskipun telah mendapatkan hukuman pidana, pelaku pedofilia dapat mengulangi perbuatannya setelah bebas. Mengingat secara alami, orientasi seksualnya sudah tertuju pada anak-anak.
Baca juga: Berkaca Kasus Saipul Jamil, KPAI Dorong Konten TV Ramah Anak
"Dia menyukai anak-anak. Pedo itu artinya anak dan philia artinya penyuka atau menyukai. Jadi, memang orientasinya ke anak-anak. Secara alamiah, dia akan mencari anak-anak, karena memang orientasinya ke sana," pungkasnya.
Dicky menilai tindakan berulang itu dapat terjadi saat pelaku memahami tingkat kewaspadaan di suatu lingkungan rendah. Sebagai analogi, situasi tersebut mirip dengan situasi pascabencana. Dalam keadaan mengungsi, orang tua cenderung memiliki kewaspadaan yang rendah.
Alhasil, orang tua tidak menyadari keberadaan pelaku di dalam pengungsian. Serta, tidak dapat mencegah potensi pengulangan tindakan oleh pelaku. Penting bagi orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan, jika mengetahui ada pelaku pedofilia dalam suatu lingkungan.
Baca juga: Baleg DPR: Hukuman Pelaku Pedofilia di RUU TPKS Lebih Berat
Dia pun menyayangkan situasi di Indonesia yang belum memiliki mekanisme kewaspadaan terhadap pelaku pedofilia, setelah bebas menjalani hukuman. Menurutnya, pemerintah perlu mencontoh negara lain, yang mengawasi pelaku melalui gelang lacak, agar setiap gerakan selalu terpantau.
Psikolog dari Universitas Indonesia Vera Itabiliana Hadiwidjojo berpendapat terjadinya pelecehan seksual oleh pelaku dapat disebabkan banyak hal. "Banyak faktor, seperti persepsi yang salah tentang mendapatkan kenikmatan seksual. Lalu, persepsi yang salah tentang hubungan seksual itu sendiri," tutur Vera.
Menurut Vera, keinginan menguasai atau kejadian masa lalu di mana pelaku menjadi seorang korban, dapat memengaruhi seseorang untuk melakukan pelecehan seksual. Pun, sulit bagi seorang korban untuk menjalani aktivitas keseharian, setelah kembali melihat pelaku.(Ant/OL-11)
Penelitian terbaru mengungkap sensasi "mistis" di gedung tua sering kali disebabkan oleh infrasonik dari pipa dan ketel uap, bukan makhluk halus.
Studi terbaru mengungkap ingatan manusia tidak akurat dalam melacak konsumsi alkohol. Simak mengapa catatan harian lebih efektif dibanding kuesioner medis biasa.
DI tengah tuntutan efisiensi dan produktivitas, perusahaan semakin mengandalkan pendekatan berbasis data dalam mengelola sumber daya manusia (SDM).
Pendekatan yang terlalu keras atau sepihak untuk membatasi penggunaan medsos justru berisiko membuat anak memberontak.
Studi PISA dan data global menunjukkan kemampuan kognitif Gen Z menurun di beberapa aspek. Apa penyebabnya dan keunggulannya?
Mengapa emosi bisa berujung kekerasan? Psikolog UGM & UI jelaskan peran Amigdala vs Prefrontal Cortex serta cara mencegah perilaku impulsif.
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved