Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta agar setiap media termasuk media penyiaran tidak melakukan glorifikasi terhadap seseorang pelaku pelecehan seksual meskipun figur tersebut adalah selebritas
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan maraknya tayangan yang menampilkan selebritas yang melakukan tindak pelecehan seksual berdampak buruk terhadap korban hingga masyarakat secara keseluruhan. Ia menegaskan hal itu dapat memberi kesan pelaku pelecahan seksual adalah hal biasa.
Baca juga: Kemendikbudristek Buka Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka 2021
“Kemen PPPA sangat menyesalkan terjadinya glorifikasi terhadap pelaku pelecahan seksual di media penyiaran. Jangan sampai ada kesan pelaku kekerasan seksual adalah sesuatu yang biasa,” ujar Menteri Bintang, dalam siaran Pers Kemen PPPA (7/9).
Akan tetapi, Menteri menegaskan bahwa pemerintah sudah menggariskan untuk zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual atau pelecehan seksual.
Menteri Bintang berharap semua media dapat memberikan tayangan dan tontonan yang mendidik, mencerdaskan, menginspirasi sekaligus menghibur. Apalagi media penyiaran dapat diakses oleh semua usia, sehingga media turut bertanggung jawab terhadap semua tayangannya ramah anak tidak hanya sekadar mengejar rating atau jumlah penonton yang banyak. Tayangan juga seharusnya memberi pesan-pesan pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Kami sangat berharap bahwa kebijakan-kebijakan khususnya di bidang penyiaran dan di ranah publik harus seimbang antara kebutuhan popularitas seseorang dan dampak luas yang bakal terjadi,” katanya.
Menteri Bintang juga menegaskan selebritas merupakan figur contoh, teladan dan panutan yang kerap diikuti oleh masyarakat, bahkan oleh anak-anak. Apabila media menonjolkan selebriti yang terlibat kasus pelecehan perilaku tersebut dapat berdampak terhadap perilaku masyarakat termasuk anak-anak.(H-3)
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Koordinasi penanganan kekerasan seksual tak hanya bisa mengandalkan lembaga negara yudisial.
Putusan DKPP ke Hasyim Asy'ari beri pelajaran kepada pejabat publik agar tidak menyalah gunakan kewenangan
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
SEORANG ayah tiri di Ciamis, Jawa Barat (Jabar), tega melakukan kekerasan seksual kepada balita yang baru berumur dua tahun.
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved