Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR menyoroti sikap pongah dan tak jera dari eks narapidana kejahatan seksual terhadap anak, Saipul Jamil. Pasalnya tingkahnya tidak menunjukan penyesalan.
"Sebetulnya Saiful Jamil tidak perlu melakukan selebrasi yang berlebihan dan diarak segala. Harusnya dia menunjukan sikap keinsyafan atas hukuman yang diberikan kepadanya," kata Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily kepada Media Indonesia, Senin (6/9).
Ia mengatakan sikap Saipul Jamil bertentangan dengan etika dan naluri masyarakat. Seharusnya yang bersangkutan malu atas perbuatan yang menjeratnya ke penjara.
"Masyarakat juga kan tahu bahwa kasus yang membuatnya di penjara adalah kasus pencabulan anak. Sikapnya seperti itu tidak menunjukan perubahan sikapnya yang lebih empati terhadap kasus hukum yang menimpanya," pungkasnya.
Terpisah Anggota Komisi I DPR asal Fraksi NasDem Muhammad Farhan juga menyesalkan sejumlah stasiun televisi melakukan glorifikasi atau membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan kebebasan Saipul Jamil. Alasannya aksi itu bertentangan dengan upaya bangsa ini yang tengah memerangi kejahatan seksual.
Baca juga: Glorifikasi Bebasnya Saipul Jamil Cermin Hilangnya Empati dan Nurani
"Saya sangat prihatin atas euphoria pembebasan SJ (Saipul Jamil) yang merupakan pelaku pedofilia, bahkan disorot di media seperti dielu-elukan. Sementara itu tidak ada satupun yang berusaha menengok kondisi pasca trauma sang korban," ujarnya.
Selaku wakil rakyat telah meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk meminta semua lembaga penyiaran nasional tidak menayangkan Saipul Jamil. Terlebih pula mengikat kontrak kerja dengan narapidana kasus pedofilia.
"Adanya ajakan boikot SJ dari masyarakat layak disambut positif dan didukung," tegasnya.
Politisi Partai NasDem ini mengatakan aspirasi rakyat menunjukan kesadaran dan keberpihakan kepada upaya menegakan keadilan dalam kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual.
"Saatnya bangsa ini menguatkan dukungan untuk memberlakukan dengan segera Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengatur upaya pencegahan, penanggulangan, penindakan, pembinaan dan rehabilitasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual," pungkasnya. (OL-4)
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Cancel culture sebagai bentuk kontrol sosial bisa menjadi alat yang efektif untuk menegakkan nilai moral dan sosial. Namun, jika dilakukan secara impulsif dapat menjadi perilaku yang abusif
PENANGKAPAN artis Saipul Jamil disebut kontroversial karena aparat disebut tidak menunjukkan surat penangkapan. Terkait hal itu, Polisi menyampaikan alasan petugas
Anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap pedangdut Saipul Jamil diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam)
Pemeriksaan oleh Propam dilakukan karena diduga ada pelanggaran dalam prosedur penangkapan asisten Saipul Jamil itu.
POLISI menyimpulkan hasil uji laboratorium rambut Saipul Jamil negatif narkoba.
Sabtu (6/1) dini hari, pedangdut Saipul Jamil kembali ke Polsek Tambora setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved